Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
Friday, 03 September 2010
Lele Raksasa dari Uluiwoi PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 30-09-2009 11:34
Views 407

ImageKETGAM : Ikan lele raksasa hasil peliharaan warga Uluiwoi disuguhkan pada pameran makanan bedah kecamatan di Kecamatan. foto : sabar

 

 

Lele Raksasa dari Uluiwoi

KOLAKA,KEPRES---Bupati Kolaka, H Buhari Matta dan wakil Bupati Amir Sahaka, dijamu dengan santapan lele raksasa, disela-sela meninjau pameran bedah Kecamatan Uluiwoi, Minggu (27/9).

Tak hanya Bupati dan Wakilnya, ibu Bupati yang juga turut serta dalam kegiatan tersebut dan sejumlah pimpinan SKPD mencoba mencicipi lele raksasa hasil peliharaan warga Uluiwoi.

Lele yang berukuran panjang hampir mencapai 1 meter tersebut berusia 3 tahun dan merupakan jenis lele jumbo yang diberikan  Dinas Perikanan sejak tahun 2006 lalu. SAB/MUR

 

 

 


Kajati Didesak Periksa Abdul Muis PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 30-09-2009 11:27
Views 142

ImageDEMO KAJATI. Kurang lebih dua minggu kantor Kejati Sultra sepi dari pendemo. Kemarin kantor Kejaksaan TInggi Sultra itu mulai didatangi para pendemo. Pengurus Besar Mahasiswa Anti Korupsi Sultra (MAK Sultra) menggusung soal korupsi di Depag Sultra. MAK minta Kajati memeriksa Abdul Muis Kakanwil Depag Sultra untuk kasus pengadaan komputer 55 unit. Foto :IST

 

 

 

 

Kajati Didesak Periksa Abdul Muis

 

*Terkait Pengadaan 50 Unit Komputer

 

Kendari, Kepres - Kurang lebih dua minggu, Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra sepi dari demonstrasi, namun Senin kemarin, (29/09/09) Kantor Kejaksaan Tinggi kembali di datangi  pendemo dari Pengurus Besar Mahasiswa  Anti Korupsi Sultra (MAK-SULTRA).

 

Massa kurang lebih sepuluh orang ini, menggelar aksi demonstrasi, untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr Fachmi SH MH untuk memanggil dan memeriksa Kakanwil Depag Sultra, Drs H Abdul Muis D dalam hal indikasi tindak pidana korupsi tentang pengadaan komputer 55 unit di lingkup Kanwil depag Sultra.

 

"Kami dari MAK-SULTRA medesak Kajati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Wilayah Depag Sultra H Abdul Muis sebagai kuasa pengguna anggaran," ungkap Muh. Asnawi, dalam orasinya.

 

Selain itu, Asnawi juga mengatakan  meminta Kajati Sultra untuk mengambil langkah terhadap proses penanganan dugaan korupsi tersebut. "Kami meminta kepada Kajati Sultra agar dalam waktu dekat mengambil langkah terhadap proses penanganan tindak pidana korupsi lingkup Depag Sultra, di mana sesuai dengan hasil audit BPKP pada bulan Januari-Februari 2006 dilingkup Depag Sultra telah ditemukan kerugian negara sebanyak RP 334.870.000 tentang pengadaan 55 unit komputer di lingku Depag Sultra dengan pagu anggaran Rp 715.000.000, " katanya.

 

Mereka mengancam akan menduduki kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, bilamana aspirasi mereka tidak diakomodir oleh Kejati Sultra. "Apabila tidak diindahkan maka kami akan meduduki kantor Kejati Sultra," ancam Asnawi dalam orasinya.

 

Sementara itu, As Intel Kejati Sultra, ketika menanggapi aksi tersebut, mengatakan bahwa kasus ini telah diputuskan, bahkan pelakunya sudah ada yang ditahan. "Kasus ini sudah lama putus, bahkan pelakunya sudah ada yang dipenjara," katanya sewaktu menanggapi aspirasi MAK SULTRA, di ruang Humas Kejati Sultra.P4/B/HEN

 

 

 

 


Kondisi Jalan di Butur Dikeluhkan PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 30-09-2009 10:13
Views 106

ImageKetgam: Sedikit demi sedikit poros jalan di Butur telah dibenahi dan diperkirakan tiga tahun mendatang semua poros jalan yang ada di Butur sudah mulus. foto: Rahmat

 

Kondisi Jalan di Butur Dikeluhkan

 

Kulisusu, Kepres - Kondisi jalan di Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara, Buton Utara sangat memprihatinkan. Sebelum beredar kabar jalan itu akan diaspal, debu masih bisa 'dipahami' warga sekitar karena terjadi secara alami. Namun, setelah jalan di desa itu digaruk oleh kontraktor plus penimbunan dengan material kering, kondisi debunya sudah sukar untuk dipahami. Setiap hari warga sekitar harus menghirup debu. Belum lagi dengan sikap Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Utara yang terkesan tidak mau ambil 'pusing' dengan persoalan itu.

 

Pengawasan Dinas PU atas pengerjaan jalan itu dinilai lemah.. Sudah memasuki 2 bulan jalan itu digaruk, belum juga dilakukan pengaspalan. Dengan sangat terpaksa, warga di Desa Lelamo harus menghirup debu sepanjang hari. Bila tidak segera diatasi, akibatnya warga terancam diserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli (JMP) Butur, Dirwan mengatakan, jika memang peningkatakan status jalan di Desa Lelamo itu akan dilakukan pengaspalan, Kepala Dinas PU, Hado Hasina harus segera mengambil sikap tegas dengan memerintahkan kontraktor untuk segera melakukan pengaspalan. Bila tidak, kondisi kesehatan warga sekitar dan pengguna jalan akan terancam.

 

" Kalau memang akan diaspal, kenapa tidak perintahkan segera kontraktor lakukan pengaspalan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jika memang jalan itu hanya dilakukan pengerasan tanpa pengaspalan, ini sukar untuk dipahami. Karena jalan itu hanya digaruk kemudian dituangkan material diatasnya tanpa diratakan," ungkap Dirwan kepada Kendari Ekspres, beberapa hari lalu.

 

Dirwan mengakui, kondisi jalan yang rusak parah bukan hal baru bagi warga Buton Utara. Namun kondisi seperti itu jangan dijadikan alasan untuk memperlambat perbaikan jalan di Buton Utara. Apalagi, kondisi itu bisa mengancam kesehatan warga sekitar.

 

" Tidak ada alasan untuk menunda-nunda perbaikan jalan itu. Karena ini bisa mengancam kesehatan warga. Jangan karena warga sudah terbiasa dengan kondisi jalan yang rusak, itu mau dijadikan alasan untuk menunda-nunda pengerjaan," terangnya.

 

Pantauan Kendari Ekspres, jalan rusak dan penuh debu bukan hanya terjadi di Desa Lelamo. Boleh dibilang, jalan dengan panjang belasan kilometer mulai dari Desa Wa Ode Buri hingga memasuki Ereke, kondisi jalan rusak parah dan penuh debu.

 

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Lelamo, Samran. Menurut dia, warganya kini mulai resah dengan kondisi jalan yang rusak parah dan penuh debu. Dia sangat berharap agar proyek peningkatan status jalan itu bisa segera dilakukan agar warga tidak menghirup debu lagi sepanjang hari. " Warga sudah banyak yang mengeluh," akunya kepada Kendari Ekspres.cr3/B/MUR


Kamaruddin Resmi Jadi Anggota DPD RI PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 30-09-2009 10:11
Views 104

ImageKamaruddin Resmi Jadi Anggota DPD RI
Kendari, Kepres - Secara perlahan H Kamarudin MBA akhirnya bakal resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sultra. Mantan Pj Bupati Kolaka Utara itu akan bergabung dengan tiga orang lagi yaitu La Ode Ida, Abidin Mustafa dan Djabbar Toba dalam kurun waktu 2009-2014.

 

 Kepastian ini diungkapkan Kuasa Hukum Kamarudin, Nur Ramadhan SH MH saat ditemui Selasa (29/9) kemarin. Dikatakan, Kamarudin sudah mengantongi undangan pelantikan dan petikan Keputusan Presiden No 70/P Tahun 2009 Tanggal 15 September tentang pengangkatan anggota DPD RI. " Sebagai anggota DPD dia (Kamarudin,red) memperoleh nomor urut 108 dan sebagai anggota MPR bernomor urut 654," tutur Nur Ramadhan.

 

Namun, lanjutnya, sebelum pelantikan, Kamarudin akan mengikuti orientasi pelantikan anggota DPD terpilih. Surat undangan pun sudah ada dari KPU Pusat Nomor 472/und/IX/2009 tanggal 14 September dan surat KPU Sultra Nomor 005/364/kpud/IX/2009 tanggal 24 September 2009. Acara orientasinya berlangsung mulai tanggal 26-30 September 2009. " Kan tanggal 1 Oktober baru pelantikan secara resmi," katanya.

 

Nur menambahkan, Kamarudin kini masih berada di Jakarta untuk memenuhi prosesi kegiatan sebagaimana undangan yang ia telah terima. Dengan begitu, kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat bisa terjawab. " Jadi saya kira polemik sudah berakhir, biar anggota DPD RI utusan Sultra dapat menjalan amanah dan tanggungjawab yang diemban dari masyarakat sebagai konstituten," tegasnya. MUR

 



 


30 Guru SD Ikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 30-09-2009 10:06
Views 426

ImageKetgam : Peserta seleksi calon kepala sekolah, tengah mengerjakan lembar naskah soal yang disediakan panitia, Selasa (29/9) kemarin. Foto Darwin Alfarisy

 

30 Guru SD Ikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah

*Hari Pertama Tes Potensi dan Kompetensi Akademik

 

Kendari, Kepres - Tugas dan tanggung jawab seorang kepala sekolah mengalami perluasan setelah pemerintah pusat menerbitkan peraturan menteri (Permen) 13 tahun 2007 tetang kompetensi kepala sekolah. Dimana seorang kepala sekolah tidak lagi hanya sebatas menjadi  top ledaer (Pemimpin), akan tetapi diharapkan juga harus memiliki minimal lima kompetensi akademik dasar yakni kompetensi sosial, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.

 

Hal inilah yang mendorong Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Kendari, Selasa (29/9) kemarin menyelenggarakan seleksi calon kepala sekolah dasar (SD) yang diharapkan bisa memenuhi standar kompetensi yang diamanahkan permen tersebut dan selanjutnya guru-guru yang telah mengikuti seleksi ini akan diberikan sertifikat kelayakan untuk menjadi kepala sekolah mengisi beberapa sekolah yang kini kekosongan pimpinan.

 

Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Diknas Kota Kendari, Juniati SH berbicara kepada wartawan harian ini  usai tes potensi akademik kepada 30 guru yang ikut seleksi calon kepala sekolah dasar, sesi hari pertama kemarin menuturkan proses pengangkatan kepala sekolah saat ini tidak lagi didasarkan pada faktor kedekatan dengan sumber kekuasaan. Akan tetapi harus mengkuti seleksi dan selanjutnya dipromosikan untuk diangkat menjadi seorang kepala sekolah.

 

"Ini baru sebatas seleksi calon saja, jadi tidak bebarti mereka lulus dalam seleksi awal ini langsung akan diangkat. Ini hanya salah satu syarat untuk mendapatkan pengakuan bahwa secara akademik mereka-mereka ini tidak lagi diragukan. Adapun untuk pengangkatannya itu tergantung pengambil kebijakan, tetapi perlu diingat bagi guru yang belum mengikuti seleksi tidak bisa langsung ditetapkan menjadi kepala sekolah.," ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang Kependidikan dan Peningkatan Mutu (Kabid KPM) Dinas Diknas Kota Kendari, Drs Muhammad Rafiuddin menambahkan pada hari pertama seleksi calon kepala SD ini, adalah diberikan tes tertulis dalam bentuk soal uraian diantaranya tes potensi akademik dan tes kompetensi akademik yang teridiri dari tes kewirausahaan, tes manajerial, dan tes supervisi. Pada hari kedua akan mengikuti tes kompetensi kepribadian dan tes kompetensi sosial.

 

"Dalam seleksi ini ada tiga kali tes yaitu pertama seleksi adminitrasi, kedua tes kompetensi dan terakhir adalah mengikuti diklat yaitu untuk mengetahui kemampuan persentasi dan lain sebagainya. Untuk diklatnya masih menunggu jadwal," jelasnya

 

Adapun persyaratan penentuan seorang guru untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah ini adalah berdasarkan Permen No.13 tahun 2007 tersebut minimal D2 untuk guru SD, kecuali calon kepala SMP dan SMA minimal S1. "Guru-guru yang mengikuti seleksi ini adalah atas usulan dari Dinas Diknas Cabang Kecamatan, tidak bisa guru mengajukan permohonan pribadi ke Dinas Diknas," tambahnya. R2/B/HUM

 

 

 

 


<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 Next > End >>

Results 1 - 9 of 47

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS