| Written by Redaktur, on 23-04-2009 06:10 |
|
|
4 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Sultra * Pencegahan tak Berkesinambungan Kendari, Kepres - Kasus HIV/AIDS di Sultra terus menunjukkan peningkatan. Lembaga Advokasi HIV/AIDS (LAHA) Sultra melaporkan, empat bulan terakhir, periode Januari - April 2009, empat kasus baru AIDS kembali ditemukan. Empat kasus ini ditemukan ditiga daerah yakni 1 kasus di Wakatobi, 1 di Bau-Bau dan 2 di Muna.
Penemuan kasus baru ini, semakin menguatkan asumsi bahwa HIV/AIDS sudah merupakan masalah kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemprov Sultra, maupun Pemkab/Pemkot. Direktur LAHA Sultra, Abu Hasan SKM mengatakan sampai Desember 2008, jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 88 kasus. Dengan bertambahnya empat kasus baru lagi, maka jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 92 Kasus. "Persoalan ini perlu disikapi serius oleh semua pihak, karena tanggung jawab dalam penanggulangan HIV/AIDS, adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan kelompok perilaku resiko tinggi," ujarnya. Hasil pengamatan LAHA Sultra di lapangan, penyebaran HIV/AIDS di Sultra belum dapat dikendalikan. Menurut Abu, pencegahannya masih bersifat pragmatis, tidak berkesinambungan dan belum menyentuh komunitas berresiko. Ditambah lagi kata Abu upaya perawatan, dukungan dan pengobatan juga masih sangat terbatas sehingga sangat diperlukan peran pemerintah untuk mendorong pusat-pusat pelayanan kesehatan untuk mengintegrasikan layanan HIV/AIDS. Abu menambahkan, perilaku yang berresiko terinfeksi HIV/AIDS, karena hubungan heteroseksual dan akan terus menunjukan peningkatan seiring dengan majunya Sultra. "Kondisi ini perlu adanya penyebaran informasi tentang seks serta aman kepada masyarakat yang menjadi pelangan pekerja seks serta perlu menjamin kemudahan dalam mengakses layanan kondom," tambahnya. Selama ini kata Abu, sangat tabu ketika membicarakan seks dan kondom. Padahal perilaku ini ada dan sangat marak dalam lingkungan kehidupan masyarakat. "pendekatan kondom, bukan pendekatan legalitas seks, tetapi lebih pada pendekatan pengurangan dampak buruk," jelas Wakil Ketua KNPI Sultra ini. M2/A/DUL
Users' Comments (2)
|
|
|