| Written by Redaktur, on 02-12-2008 06:02 |
|
|
PAN Muna Demo Adukan KPU Muna di KPU Sultra * Terkait Usulan Pencoretan Caleg PAN Muna Kendari, Kepres - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muna akhirnya menempati janjinya mengelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Senin (1/12). Dengan membawa dua pengeras suara dan sejumlah pernyataan sikap, Sekreratis PAN Muna, La Ode Koso bersama puluhan pendukungnya langsung mengelar orasi di depan Sekretariat KPU Sultra.
Orasi yang dilakukan salah seorang simpatisan PAN, menyatakan PAN sangat kecewa dengan sikap anggota KPU Muna yang dinilai tidak netral dan secara sembunyi-sembunyi mengusulkan pencoretan dua caleg PAN Muna ke KPU Pusat tanpa melalui koordinasi dengan KPU Provinsi. "Mereka ini tampaknya tidak transparan dalam menjalankan tugasnya, tiba-tiba saja secara sepihak mengusulkan pencoretan dua nama caleg PAN Muna, ini jelas penuh muatan," terang salah seorang orator dengan nada kecewa. Usai berorasi secara bergantian, simpatisan PAN Muna bersama Pengurus PAN Muna kemudian menemui Ketua KPU Sultra, Bosman didampingi Koordinator Daerah Kabupaten Muna, Masudi bersama pelaksana sementara Sekretasris KPU Sultra, Abuharia Mulku di Aula KPU Sultra lantai II. Dihadapan, KPU Sultra, La Ode Koso menjelaskan, KPU Muna tanggal 15 November 2008 dengan sengaja telah telah melakukan pleno dan bersurat ke KPU Pusat untuk mencoret dua calegnya, La Ode Safrun nomor urut 9 Dapil Muna I dan La Ode Sanusi nomor urut 1 Dapil III, yang katanya lanjut La Ode Koso mereka nilai masih menjadi PNS dilingkup Pemda Muna, sementara tegas La Ode Koso keduanya sejak beberapa bulan lamanya, keduanya telah memundurkan diri sebagai PNS dan telah disetujui pemunduran dirinya sebagai PNS oleh atasan langsungnya. "Bulan Agustus lalu, mereka telah disetujui pengunduran dirinya sebagai PNS, kok tiba-tiba diam-diam anggota KPU Muna bersurat ke KPU Pusat mencoret dua caleg PAN Muna" ungkapnya sambil memperlihatkan bukti-bukti seluruh berkas yang terkait kepada anggota KPU Sultra. Dikatakannya, perbuatan anggota KPU Muna adalah perbuatan sewenang-wenang dan telah mencerminkan rendahnya kualitas anggota KPU Muna dalam menerjemahkan pelaksanaan Pemilu 2009. Selain itu, kata Koso, potret bobroknya kinerja dan kualitas KPU Muna terlihat ketika pihaknya telah menetapkan DCT Caleg Peserta Pemilu 2009 lalu, tiba-tiba mengajukan untuk mencoret caleg yang teleh memenuhi syarat. Koso juga menyampaikan bahwa pada bulan bulan November, Bupati Muna kemudian menerbitkan surat yang dilayangkan ke KPU Muna isinya, menyampaikan bila dua caleg tersebut masih aktif sebagai PNS dilingkup Kabupaten Muna, sementara tegas Sekretaris PAN Muna ini, mengatakan mereka sudah tidak aktif lagi sebagai PNS, karena telah menjadi caleg, sejak disetujuinya pengunduran mereka dari status PNS. Selain itu, Koso, meminta KPU Sultra memberikan sanksi tegas terhadap KPU Muna yang dinilainya sudah tidak lagi netral lagi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan membentuk tim evaluasi terhadap kinerja KPU Muna yang telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menanggapi seluruh pernyataan Sekretaris PAN Muna, Ketua dan anggota KPU Sultra satu persatu menanggapinya. Koorda KPU Kabupaten Muna, Masudi mengaku jika apa yang dilakukan KPU Muna tak koordinasikan di KPU Provinsi. Selain itu, surat KPU Muna juga tidak ditebuskan ke KPU Sultra. "Apa yang dilakukan KPU Muna tidak dikonsultasikan dahulu ke KPU Sultra," terang Masudi seraya melanjutkan, padahal KPU bersifat hirarkis. Sebagai soluasinya, kata Masudi pihaknya kan berkoordinasi dengan KPU Pusat, untuk menyelesaikan masalh ini, disamping itu lanjut Masudi, PAN Muna tak perlu khawatir, sebab proses pencetakan surat suara belum dilakukan, sehingga pihaknya masih akan membahas hal ini di KPU Pusat. Usai mendengarkan penjelasan dari KPU Sultra, Sekretaris PAN Muna kemudian meminta ketegasan dari KPU Sultra, dalam bentuk surat tertulis. Sebab kata Koso di Kabupaten Muna, telah muncul propaganda yang menyudutkan dua calegnya, bahwa mereka telah dicoret sebagai Caleg, sehingga pihaknya meminta ketegasan dari KPU Sultra untuk mengklarifikasi hal ini. mengangapi hal ini, KPU Sultra mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini. Usai mendengarkan penjelasan KPU Sultra, simpatisan PAN Muna kemudian membubarkan diri dengan tertib. Cr5
Users' Comments (1)
|
|
|