| Written by Redaktur, on 03-12-2008 06:09 |
|
|
DPRD Sesalkan Sikap Dishub Kota * Secara Sepihak Tetapkan Retribusi PT Cash Kendari, Kepres- Pernyataan Kadis Perhubungan Kota Kendari, Yunus Alif Toondu, kepada sejumlah media baru-baru ini terkait telah ditetapkanya besaran retribusi yang dikenakan kepada PT Citra Arya Sentosa (CASH) sangat disesalkan pihak DPRD Kota Kendari. Pasalnya, kebijakan sepihak Dishub itu ternyata belum pernah dikoordinasikan dengan dewan.
Ketua DPRD Kota Kendari, Bachrun Konggoasa, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, kemarin (2/12), kepada wartawan koran ini mengaku, pihaknya sama sekali belum mendapatkan surat ataupun bentuk pemberitahuan lain terkait kontribusi PT CASH kepada Kota Kendari yang ditetapkan pihak eksekutif baru-baru ini. "Kita belum mendapatkan pemberitahuan soal itu. Waktu pembangunan pelabuhan PT CASH pun, kita sama sekali tidak dikonfirmasikan, nanti sudah ada keluhan masyarakat karena banyaknya debu disekitar pelabuhan baru kita tahu. Mestinya kan, supaya dewan tidak hanya mendapatkan masalahnya, tapi paling tidak cukup kita diinformasikan," kesalnya. Padahal sebelumnya, DPRD Kota melalui komisi C telah merencakan berkunjung ke Pemkab Konawe untuk membahas hal tersebut. Namun karena keburu ditetapkan sepihak oleh eksekutif, kemungkinanya rencana tersebut bakal dibatalkan. Pernyataan ketua DPD Golkar Kota Kendari tersebut juga diperkuat Hikman Ballagi, ketua komisi C DPRD Kota Kendari. Hikman juga ikut menyesalkan sikap Dishub yang terkesan melecehkan DPRD Kota. "Kita lihat dulu, kalau memang betul mobil pengangkut hasil tambang PT CASH sudah mulai beroperasi atas izin eksekutif, Dishub akan kita panggil untuk memberikan klarifikasi tentang hal itu, sebab sampai detik ini dewan belum mengetahui izin tersebut," tegasnya. Menurut Hikman, sikap sesal yang ditunjukan dewan bukan berarti ingin menghalangi langkah eksekutif untuk menarik retribusi kepada PT CASH, tapi hanya persoalan mekanisme. Jika nanti ditimbang-timbang, penarikan retribusi tersebut dapat berdampak secara positif kepada kesejahteraan masyarakat Kota Kendari, kata Hikman, dewan justru akan mendukung itu. "Setiap kebijakan eksekutif yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pasti dewan dukung, tanpa terkecuali keputusan tentang penarikan retribusi PT CASH ini," tandasnya. Seperti diberitakan dibeberapa media, Kadishub Kota, Yunus Alif Toondu mengaku telah menetapkan tarif angkutan bagi kendaraan PT CASH yang nantinya akan melewati jalan poros kota sebagai jalur transportasi menuju pelabuhan penampungan di Kelurahan Mata, kecamatan Kendari. P2/B/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|