| Written by Redaktur, on 26-08-2009 07:15 |
|
|
Disperindagkop dan UKM Saksikan Pemusnahan Barang Rusak BAUBAU, KEPRES—Niat baik dari para pengusaha yang ingin memusnahkan barang-barangnya karena sudah tidak layak lagi di konsumsi oleh masyarakat sesungguhnya patutlah diacungi jempol. Hal ini seperti yang dilakukan oleh CV Buton Abadi yang berkantor di jalan Erlangga Kelurahan Lanto kemarin yang langsung disaksikan oleh Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)Kota Baubau Ali Hasan, penyidik PPNS dan dari Dinas Kesehatan Kota Baubau . Direktur CV Buton Abadi yang juga pemilik barang dimusnahkan Rudiyanto kepada koran ini kemarin mengatakan, sesungguhnya pemusnahan barang-barang yang sudah rusak miliknya tersebut merupakan inisiatif dari pihak CV Buton Abadi. Bahkan, barang-barang yang dimusnahkan itu belum melewati masa kadaluarsa. Menurut Rudiyanto, barang-barang yang dimusnahkan itu terdiri dari permen Karet 17 karton yang masanya berlaku sampai dengan bulan 8 Agustus 2009. Kemudian, ada juga snack sedikit makanan untuk anak-anak yang masa berlakunya sampai bulan Oktober 2009 sehingga jika ditotalkan dengan nominal rupiah mencapai Rp 6 juta. “Kita yang melaporkan sejak seminggu yang lalu kepada Disperindagkop dan UKM untuk dimusnahkan sendiri,”ujarnya. Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperidangkop dan UKM Kota Baubau Ali Hasan S Sos M Si mengungkapkan, apa yang dilakukan pengusaha dengan pemusnahan barang-barangnya yang sudah rusak merupakan niat baik yang harus direspon dengan baik oleh Disperindagkop dan UKM Kota Baubau. Apalagi, hal seperti ini sangat jarang sekali dilakukan oleh pengusaha yang memusnahkan barangnnya yang sudah rusak. Sedangkan Disperindagkop dan UKM Kota Baubau bersama Dinas Kesehatan Kota Baubau beserta PPNS dalam pemusnahan barang-barang yang sudah rusak milik CV Buton Abadi hanyalah sebatas menyaksikan saja sebab ini memang nerupakan tugas instansi teknis dalam hal ini Disperindag dan Dinas Kesehatan.LAY/LEX Keterangan Foto Pemusnahan Barang-Barang Rusak milik CV Buton Abadi yang disaksikan oleh Disperindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan Kota Baubau dan penyidik PPNS kemarin.
Users' Comments (0)
|
|
|