Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
Friday, 10 September 2010
Disperindagkop dan UKM Saksikan Pemusnahan Barang Rusak PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 26-08-2009 07:15
Views 160

Disperindagkop dan UKM Saksikan Pemusnahan Barang Rusak

BAUBAU, KEPRES—Niat baik dari para pengusaha yang ingin memusnahkan

barang-barangnya karena sudah tidak layak lagi di konsumsi oleh

masyarakat sesungguhnya patutlah diacungi jempol. Hal ini seperti yang

dilakukan oleh CV Buton Abadi yang berkantor di jalan Erlangga

Kelurahan Lanto kemarin yang langsung disaksikan oleh Kabid

Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil

Menengah (Disperindagkop dan UKM)Kota  Baubau Ali Hasan, penyidik PPNS

dan dari Dinas Kesehatan Kota Baubau .

Direktur CV Buton Abadi yang juga pemilik barang dimusnahkan Rudiyanto

kepada koran ini kemarin mengatakan, sesungguhnya pemusnahan

barang-barang yang sudah rusak miliknya tersebut merupakan inisiatif

dari pihak CV Buton Abadi. Bahkan, barang-barang yang dimusnahkan itu

belum melewati masa kadaluarsa.

Menurut Rudiyanto, barang-barang yang dimusnahkan itu terdiri dari

permen Karet 17 karton yang masanya berlaku sampai dengan bulan 8

Agustus 2009. Kemudian, ada juga snack sedikit makanan untuk anak-anak

yang masa berlakunya sampai bulan Oktober  2009 sehingga jika

ditotalkan dengan nominal rupiah mencapai Rp 6 juta. “Kita yang

melaporkan sejak seminggu yang lalu kepada Disperindagkop dan UKM

untuk dimusnahkan sendiri,”ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperidangkop dan UKM Kota Baubau

Ali Hasan S Sos M Si mengungkapkan, apa yang dilakukan pengusaha

dengan pemusnahan barang-barangnya yang sudah rusak merupakan niat

baik yang harus direspon dengan baik oleh Disperindagkop dan UKM Kota

Baubau. Apalagi, hal seperti ini sangat jarang sekali dilakukan oleh

pengusaha yang memusnahkan barangnnya yang sudah rusak.

Sedangkan Disperindagkop dan UKM Kota Baubau bersama Dinas Kesehatan

Kota Baubau beserta PPNS dalam pemusnahan barang-barang yang sudah

rusak milik CV Buton Abadi hanyalah sebatas menyaksikan saja sebab ini

memang nerupakan tugas instansi teknis dalam hal ini Disperindag dan

Dinas Kesehatan.LAY/LEX

 

ImageKeterangan Foto

Pemusnahan Barang-Barang Rusak milik CV Buton Abadi yang disaksikan

oleh Disperindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan Kota Baubau dan penyidik

PPNS kemarin.


Print Kirimkan ke e-mail

Users' Comments (0) RSS feed comment

No comment posted

Add your comment



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Prev   Next >

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS