| Written by Redaktur, on 31-08-2009 20:28 |
|
|
Ketgam: Lima Tersangka Judi dibekuk aparat kepolisian sedang bermain judi di kebun, Hendra mengenakan baju tahanan No 2. Foto LM Agus Duta Wisata Kendari Ditangkap, Kepergok Judi Kendari, Kepres - Anandonia atau duta Wisata pria Kota Kendari tahun 2009, Hendra, bersama empat orang rekannya, Udin, Saddam, Erwin, dan Bahir harus menghabiskan masa-masa Ramadhan di balik jeruji besi. Pasalnya, Hendra dan keempat orang temannya kepergok berjudi oleh satuan patroli Polresta Kendari, Kamis (27/08/09) di Lorong Laremba, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari. Hendra Cs ditangkap berjudi oleh petugas Polresta Kendari sekitar pukul 14.00 Wita. Sewaktu itu, petugas sementara melakukan patroli di seputaran jalan Laremba. Tiba-tiba, Hendra Cs yang lagi asyik bermain judi domino tertangkap tangan bersama empat orang rekannya di kebun tepatnya dibelakang rumah seorang warga Jalan Laremba. Ironisnya, ke lima tersangka yang kini mendekam di sel Mapolresta Kendari dalam penyidikan mengaku mereka sementara menjalankan ibadah puasa, namun mereka tertangkap tangan bermain judi dengan barang bukti berupa 28 lembar kartu domino dan uang sebanyak Rp 280 ribu. Di hadapan penyidik Hendra mengaku kalau dirinya hanya sekedar menghibur diri bermain judi mengisi waktu kosong saja. Nasib sial kini menimpa Hendra, pasalnya dia tak ada niat untuk bermain judi. Hendra hari itu berniat bermain play station, namun ketika hendak pergi, di tengah jalan Hendra bertemu Saddam, lalu dia diajak untuk bermain judi. Mulanya Hendra hanya jadi penonton saja, namun salah satu dari penjudi itu ada yang kalah, akhirnya Hendra pun ikut berjudi. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Samik SIK mengatakan, kelima tersangka ini terancam hukuman 10 tahun penjara, karena melanggar pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian.P4/B/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|