| Written by Redaktur, on 31-08-2009 21:13 |
|
|
Ketgamb: Anggota Satuan Polsek Unaaha saat meringkus residivis pencurian elektronik (curnik) di Kel Tuoy Kec Unaaha Kab Konawe, Jumat (27/8). Foto:Israriawati. Polisi Ringkus Residivis Curnik Unaaha,Kepres – Sempat buron selama tiga bulan dan menjadi target reskrim Polres Konawe, residivis pencuri barang-barang elektronik (curnik) berinisial Arl (17 thn) akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian Polres Konawe bekerjasama dengan Polsek Unaaha, Jumat (27/8) di rumahnya ,Kelurahan Tuoy Kec Unaaha Kab Konawe. Tersangka diringkus bersama barang bukti, satu unit Hand Phone Nokia Type 611, dua unit charger, satu unit speaker hp dan satu unit kabel rol. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Unaaha beserta barang bukti. Pelajar salah satu SMU di Unaaha ini melakukan aksinya di rumah salah seorang warga bersama dua orang rekannya masing-masing berinisial Ags dan Arm. Hasil curian tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk membeli minuman beralkohol (miras_red). “Rencananya uangnya saya gunakan untuk biaya sekolah dan dua teman saya mau beli minuman (miras_red),”kata Arl saat diinterogasi petugas di Mapolsek Unaaha, Jumat kemarin. Kapolsek Unaaha, Iptu Yudhi Prasetyo. S yang dikonfirmasi jurnalis koran ini membenarkan penangkapan terhadap Arl “Selain Arl masih ada dua tersangka lain masing-masing berinisial Ags dan Arm yang menjadi target kepolisian,”kata Iptu Yudhi. Perwira dengan dua balak di pundak ini mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 363 tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Karena tersangka masih tergolong anak di bawah umur kata Yudhi, maka dalam proses pemeriksaan tersangka, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bappas Kendari. M1/B/LEX
Users' Comments (0)
|
|
|