| Written by Redaktur, on 16-12-2009 09:14 |
|
|
Ketua DPPNI Sultra: Polisi, Jaksa dan Hakim Sedang Ujian Nasional * Terkait Aksi Unjukrasa HUT Anti Korupsi 9 Desember KENDARI, KEPRES- Ketua Dewan Pemantau Penyelenggaraan Negara Indonesia (DPPNI) Sultra Drs Laode Parisa Syalik, Selasa (15/12) kemarin menyatakan, unjuk rasa memperingati HUT anti korupsi se dunia,
pada 9 Desember 2009, merupakan sebuah fenomena menarik untuk direnungkan dan dikaji. Menurutnya, generasi muda dan masyarakat akar rumput di tengah menggelegarnya pidato pemberantasan korupsi, para pejabat nasional maupun daerah. Inspirasi dan keberanian generasi muda membanguan semangat dan solidaritas perjuangan melawan koruptor, baik secara kelembagaan maupun pribadi. "Patut diberikan apresiasi positif, sekaligus merapatkan barisan dan bahu membahu melaksanakan tugas mulia, untuk melawan teroris terselubung yakni koruptor, yang telah mencabik-cabik ikatan kebatinan Bhineka Tunggal Ika, yang wajib dipertahankan hingga darah penghabisan," kata Parisa. Diapun melanjutkan bahwa, unjuk rasa puluhan mahasiswa serta elemen masyarakat di Makassar, yang berakhir bentrok fisik dengan kepolisian setempat serta pengrusakan Restoran Waralaba/ KFC, merupakan indikasi kekecewaan masyarakat, yang telah melampaui batas toleransi, demikian halnya unjuk rasa mahasiswa Sultra di Kendari, dengan beraksi menurunkan setengah tiang bendera merah putih, di Kantor Kejaksaan Tinggi. "Hiruk pikuknya unjuk rasa memperingati HUT anti korupsi se dunia, bukanlah sekedar kegiatan rutinitas tahunan seperti HUT-HUT lainnya. Melainkan implisit pernyataan kekecewaan dan tekad melawan koruptor, oleh semua elemen masyarakat, sebab rasa keadilan yang telah diperjual belikan oleh oknum penegak hukum. Ironisnya, HUT-HUT lain selalu diperingati dan dilaksanakan pemerintah secara berjenjang, dari tingkat nasional hingga ke daerah, dengan petunjuk teknis serta sambutan yang tersentralisisr," katanya lagi. "Sehingga timbul tanya, apakah pemerintah serius dengan pemberantasan korupsi?. Aksi damai tersebut, bergema diseluruh pelosok tanah air. Hal ini menandakan dentuman bedil perlawanan masyarakat terhadap koruptor, mulai dibunyikandan bersahut-sahutan. Unjuk rasa harus dijawab dengan kerja keras, yang semakin profesional dengan meberantas tuntas kasus korupsi, yang ada disemua instansi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota oleh jajaran kepolisisan, kejaksaan dan kehakiman Sultra," paparnya. Ketua DPPNI Sultra ini menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim dalam situasi sedang mengikuti ujian nasional, untuk membuktikan moralitas kerja serta profesional mereka, tanpa perselingkuhan dalam penyelesaian kasus korupsi, yang di SP3kan dan sedang dilidik, sidik, diusut maupun diadili. "Keberhasilan ujian nasional ketiga institusi ini di Sultra, dapat dilihat menurut jenjang dan bidang kewenangan masing-masing. Kejaksaan dilihat dari jumlah kasus korupsi, yang dilanjutkan ke pengadilan dengan mengutamakan kasus-kasus besar, serta melipat gandakan target dari Jaksa Agung, yakni Kajati 5 kasus, Kajari 3, Perwakilan Kejaksaan 1 kasus, sehingga jumlah kasus yang diselesakan meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya," jelas Parisa. "Demikian halnya kepolisian, jaksa dan hakim dapat memutus mata rantai perselingkuhan, dengan markus-markus yang berkeliaran pada tiga institusi tersebut," tambahnya.P1/B/DUL
Users' Comments (0)
|
|
|