| Written by Redaktur, on 28-12-2009 09:09 |
|
|
Anggota Dewan Saling Lapor Polisi * Cemarkan Nama Baik, Tauwi Dituntut Rp 3 Milyar Unaaha, Kepres – Gara-gara tak menjaga lisan, anggota DPRD Konawe,Tauwi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Anggota DPRD Konawe dari Partai Golkar ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tiga anggota DPRD Konawe, H Ardin SSos MSi, Herianto SSos dan Gusli Topan Sabara.Minggu (27/12).
Ketiganya menyambangi Mapolres Konawe sekitar pukul 14.00 WITA. Tauwi dilaporkan atas delik pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah yang ditujukan kepada tiga anggota DPRD Konawe (Herianto, H Ardin dan Gusli Topan_red). Diwawancarai jurnalis koran ini di Mapolres Konawe, Minggu siang kemarin, H Ardin mengatakan dia dan dua rekannya sesama legislator telah dituding mendanai dan mensponsori aksi unjuk rasa yang digencarkan oleh MAK Sultra akhir-akhir ini yang menyuarakan dugaan korupsi Bupati Konawe DR H Lukman Abunawas SH MSi (Dugaan Korupsi SPPD Tahun 2007_red). “Dia telah memfitnah kami dengan mengatakan kepada Bupati, Lukman Abunawas bahwa aksi yang dilakukan MAK Sultra dibelakangnya adalah kami bertiga. Kami juga dituduh memberi dana Rp 50 juta kepada aktifis MAK Sultra dan kami dituduh telah melaporkan dugaan korupsi Lukman Abunawas di Mapolda Sultra,”terang Ardin. “Injak Mapolda saja saya belum pernah apalagi melaporkan dugaan korupsi Bupati Konawe di Mapolda Sultra,”tambahnya berang. Ardin menilai hal itu merupakan penzaliman terhadap dirinya dan dua rekannya. Tujuannya untuk merusak hubungan yang kondusif antara ketiganya dengan Bupati Konawe, Lukman Abunawas. “Itu fitnah besar kami tidak pernah melakukan apa yang dikatakan Tauwi kepada Bupati, Lukman Abunawas. Dia ingin merusak hubungan yang kondusif antara saya, Gusli, Herianto dengan Bupati, Lukman Abunawas,”tandasnya. Sebagai warga negara yang mengerti hukum, Ardin Cs memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Biarlah hukum yang menjawab, sebagai warga negara yang baik kami tidak ingin anarkis apalagi kami ini adalah anggota DPRD yang setiap saat jadi panutan masyarakat,”ujarnya. Politisi PAN Konawe ini sangat menyayangkan sikap yang dipertontonkan Tauwi kepada publik. “Dia kan sebagai anggota dewan tidak sepatutnya menyebar fitnah yang tidak sepantasnya dikatakan oleh seorang anggota dewan. Apa jadinya Konawe ini jika anggota dewannya sudah berani menyebar fitnah dan ini dilakukan kepada anggota dewan pula, bagaimana dengan masyarakat biasa?,”ujarnya prihatin. Informasi tudingan tersebut kata Ardin diketahui dari Ketua DPRD Konawe, Kery Saiful Konggoasa. “Tadi pagi baru saya tahu informasi tersebut melalui Ketua DPRD, Kery yang menelpon saya kemudian beliau sebagai atasan mengklarifikasi langsung isu tersebut kepada saya. Saat itu kami langsung mengklarifikasi hal itu kepada Bupati dan benar bahwa Tauwi telah mengatakan fitnah itu kepada Bupati,”ujarnya. Ardin menyatakan kesungguhannya untuk menuntut Tauwi. “Ini bukan hanya gertakan dan saya tidak ingin mencari popularitas dengan cara melaporkan Tauwi karena ini murni tuntutan hukum. Hati saya telah disayat-sayat dengan tuduhan yang tidak benar dan menyesatkan ini,”pungkasnya. CR1/A/DUL
Users' Comments (0)
|
|
|