| Written by Redaktur, on 28-12-2009 09:14 |
|
|
Hentikan Zalimi Bupati Konawe * LSM KOREKSI Minta MAK Hentikan Suarakan Pemeriksaan Bupati Konawe * Anggaran Sudah Dipertanggunjawabkan Secara Administrasi Kendari, Kepres - Buntut aksi puluhan massa yang menamakan diri Mahasiswa Anti Korupsi (MAK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin lalu (21/12/09) yang mendatangi Polda Sultra dan mendesak untuk segera memeriksa Bupati Konawe Dr H Lukman Abunawas SH MSi terkait perjalanan Dinas Bupati Konawe tahun anggaran 2007
yang diduga merugikan daerah Rp 569 juta (baca harian ini edisi Selasa (22/12/09, red), ditanggapi LSM Konsorsium Reformasi Birokrasi (KOREKSI). Koordinator KOREKSI, Kurniawan Ilyas SH kepada wartawan koran ini, Selasa kemarin, mengungkapkan anggaran yang disuarakan MAK Sultra sudah dipertanggungjawabkan secara administrasi dan faktual oleh Pemerintah Kabupaten Konawe dalam hal ini Bupati Konawe Lukman Abunawas. "Jadi kami minta Kapolda Sultra untuk tidak menindaklanjuti laporan LSM yang tidak memiliki bukti, fakta dan kebenaran," pinta Kurniawan. Pada kesempatan itu, Koordinator KOREKSI bahkan mengancam akan menurunkan massa tandingan untuk menunjukkan bahwa bukti yang dibeberkan MAK Sultra tidak mendasar dan cenderung menzalimi Bupati Konawe, Lukman Abunawas. Kurniawan bahkan meminta kepada MAK untuk berhenti menyuarakan tudingan-tudingan yang tidak mendasar terhadap Lukman Abunawas karena data yang dimiliki LSM KOREKSI secara hukum baik melalui audit inspektorat daerah dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Sultra sudah tidak ada masalah lagi. "Kami melihat bahwa laporan-laporan adik-adik mahasiswa tidak memenuhi unsur korupsi karena secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh Bupati Konawe," katanya. Kasno Awal Doi, Koordinator aksi MAK Sultra membeberkan bahwa ada indikasi kerugian daerah pada perjalanan dinas, bahkan menurutnya tumpang tindih. "Perjalanan dinas Bupati Konawe tahun 2007 yang disediakan dalam APBD sebesar Rp 1.450.000.000 yang terdiri dari perjalanan dinas daerah Rp 500.000.000 dan perjalananan di luar negeri Rp 950.000.000 ditemukan 74 bukti kas senilai Rp 56.100.000 tidak didukung dengan SPPD yang divisum dan ditandatangani oleh pejabat yang dituju," ujarnya.DUL
Users' Comments (0)
|
|
|