| Written by Redaktur, on 31-12-2009 07:59 |
|
|
Muh Ridwan: Hargai Proses Hukum dan Hindari Fitnah * Terkait Aksi-aksi yang Menyoroti Kasus Korupsi di Bombana KENDARI, KEPRES- Setelah berulangkali aksi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi di Bombana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana perlu memberikan penjelasan kepada publik sehingga isu yang ditiupkan selama ini tidak merusak citra pemerintahan di daerah penghasil emas itu.
Melalui Kabag Humasnya, Muh Ridwan SSos mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada Pemkab Bombana selama ini oleh elemen aktivis tidaklah mendasar. Pasalnya, sampai saat ini belum ada satu putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap terkait tudingan-tudingan itu. Ia mengatakan, berkaitan adanya kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan berkaitan dengan Pemkab Bombana dianggap wajar-wajar saja sebagai salah satu konsekwensi dari negara hukum. "Kami yakin bahwa aparat penegak hukum sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan perudang-undangan yang berlaku, sehingga siapapun warga negara ini termasuk adik-adik aktivis untuk menghormasi proses itu sehingga aparat penegak hukum bisa bekerja secara maksimal tanpa tenakan-tekanan dari siapapun," katanya kemarin. Pada kesempatan itu, Ridwan juga membantah kalau surat izin pemeriksaan bupati Bombana, DR Atikurahman MS telah keluar. Menurutnya, aturan dan mekanisme terbitnya pemeriksaan seorang kepala daerah telah diatur oleh aturan hukum, sehingga siapapun harus mengikuti mekanisme itu. Untuk itu, Ridwan SSos juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat fitnah dan berpotensi bisa menimbulkan kekisruhan dan keresahan masyarakat sehingga merusak citra pemerintah dimata masyarakat. "Perlu disadari bahwa aparatur Pemkab Bombana berupaya untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan tidak memiliki tendensi apapun. Tujuan utama yang harus dicapai adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi. Selain itu, Ridwan juga mengharapkan kepada semua elemen masyarakat Bombana untuk bekerjasama memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah daerah sehingga pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dan Bombana bisa sejajar dengan daerah lain atau bahkan lebih. Sementara menyangkut status Sekda Bombana, Idrus Efendy Kube dan putra Bupati Bombana, Muh Haekal AR yang dijadikan tahanan kota, tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, selain keduanya tidak akan melarikan diri juga hal itu telah diatur oleh undang-undang. "Ini menyangkut kewenangan majelis hakim di pengadilan yang tentu sebelum dikeluarkan keputusan itu terlebih dahulu telah dilakukan kajian dan pertimbangan hukum. Kalau memang layak dialihkan statusnya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota, kenapa tidak. Sekali lagi negara kita adalah negara hukum sehingga kita harus tunduk dan taat terhadap hukum itu sendiri," jelasnya. Sementara ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana, Arwin Malik mengatakan bahwa pihaknya sangat memberikan apresiasi positif terhadap Pemkab Bombana atas komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, saat ini Pemkab Bombona telah berhasil membangun asrama mahasiswa di Kota Kendari yang lokasinya sangat strategis tepatnya di Jalan Poros Anduonohu. "Kami sangat memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap Pemkab Bombona dibawah kepemimpinan DR Atikurahman MS yang begitu besar memberikan perhatian terhadap pengembangan SDM generasi muda Bombana," katanya. Selain itu, komitmen Pemkab Bombana juga terlihat dari usulan anggaran untuk kegiatan paguyuban mahasiswa yang bersifat positif sehingga kedepan, mahasiswa juga diharapkan bisa memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan di daerah. Senada dengan itu, Rahman AMd, aktivis asal Bombana juga mengatakan bahwa persoalan yang terjadi di Bombana saat ini harus dilihat secara jernih dan terlepas dari kepentingan politik tertentu. "Kami harapkan kepada semua pihak untuk melihat persoalan di Bombana saat ini dengan menggunakan kacamata hukum, artinya lepas dari kepentingan politik karena Bombana akan menghadapi Pilkada. Kita tidak menginginkan ada pihak-pihak tertentu yang memancing di air keruh dan memanfaatkan momen ini untuk menaikkan popularitasnya dan membunuh karakter orang lain," tegasnya.MAT/DUL
Users' Comments (0)
|
|
|