| Written by Redaktur, on 04-01-2010 08:18 |
|
|
Dalang Demo MAK Sultra Harus Diusut * LSM KOREKSI Dukung Bupati Konawe Laporkan MAK ke Polisi KENDARI, KEPRES--Menyambut langkah Bupati Konawe DR H Lukman Abunawas, MSi untuk melaporkan Mahasiswa Anti Korupsi (MAK Sultra) ke polisi --baca harian ini edisi Sabtu tgl 2 Januari 2010, red-- mendapat dukungan dari sejumlah LSM di daerah ini.
Sebagai dukungan dan apresiasi terhadap Bupati Konawe, LSM Konsorsium Reformasi Birokrasi (KOREKSI) menyatakan kesiapannya untuk membantu menindaklanjuti hal tersebut. LSM KOREKSI adalah induk dari sejumlah LSM diantaranya; LSM Government Watch-Sultra (GOWA), LSM Solidaritas Masyarakat Pantau Lelang (SIMPUL), Kelompok Kerja Masyarakat Survei Konsumen & Publik (SARAN PUBLIK), LSM Simpul Jaringan Anti Korupsi Sultra (SIJAK), Sultra Intelektual Law (SILA), Lembaga Kontrol Kebijakan Publik (LKPP-Sultra), Kaukus Kader Muda Konawe Selatan (KADERA), Kerukunan Pemuda Wiwirano-Konawe Utara (KPW), Gerakan Mahasiswa Konawe (GMK), dan Aliansi Masyarakat Damai Kendari (AMDK) Mereka mendesak Kapolda untuk serius melakukan tindakan hukum atas pencemaran nama baik yang menimpa Bupati Konawe dan mengungkap siapa dalang demo MAK Sultra. Demikian diungkapkan Koordinator LSM KOREKSI, Kurniawan Ilyas SH kepada wartawan koran ini di Kendari, Minggu kemarin (3/1), didampingi sejumlah koordinator LSM yang telah menyatakan kesepakatannya. Menurut investigasi LSM KOREKSI, data BPK-RI 2007 dan Bawasda menunjukkan tidak ada masalah, semua pertanggungjawaban SPPD 2007 seluruh SKPD digambarkan dalam nomenklatur APBD Kabupaten Konawe TA 2007 serta perundang-undangan tentang pengelolaan anggaran daerah bahwa anggaran rumah tangga, biaya pengobatan, biaya baju dinas dan SPPD kepala daerah adalah anggaran habis pakai dan sudah selesai. Pada kesempatan itu Kurniawan juga menjelaskan bahwa sejumlah LSM tersebut telah menandatangani kesepakatan dan menyatakan dukungannya pada tgl 3 Januari 2010 bertempat di Jln Brigjend M Yunus Kendari dengan membentuk Posko Masyarakat Anti Fitnah disingkat MAAF. Dijelaskan, Posko MAAF adalah wadah organisasi yang siap menerima laporan dan pengaduan dari seluruh warga masyarakat hukum semua golongan yang merasa nama baiknya terganggu akibat fitnah yang tidak mendasar dan memiliki alat-alat bukti yang valid terhadap sangkaan yang dialamatkan kepadanya baik dugaan korupsi, pelanggaran HAM dan kejahatan sosial lainnya. Posko MAAF Sebagai wadah organisasi yang akan meneruskan back up dan mengadvokasi masalah pencemaran nama baik dan fitnah yang merebak dan telah disuarakan mahasiswa, LSM dan kelompok lainnya. Selain itu siap meneruskan dan membeck up serta mengadvokasi masalah pencemaran nama baik/fitnah yang menimpa Bupati Konawe. Posko MAAF adalah kelompok pemuda, mahasiswa dan masyarakat yang tersebar di 4 wilayah yaitu Konawe, Konsel, Konut dan Kota Kendari. Pada kesempatan itu, Kurniawan menambahkan bahwa Posko MAAF siap menurunkan aksi mendukung langkah Kapolda Sultra untuk mengusut dalam demo MAK Sultra. "Saya mengajak adik-adik MAK Sultra untuk datang ke Posko MAAF sebagai tempat belajar dan berguru sebelum menyuarakan korupsi yang menuding seseorang tanpa didukung alat-alat bukti valid dan faktual.Pintu Posko MAAF terbuka lebar untuk belajar investigasi, monitoring dan advokasi anggaran," tantang Kurniawan.DUL
Users' Comments (0)
|
|
|