| Written by Redaktur, on 06-01-2010 10:28 |
|
|
Sembilan Warga Asing Diserahkan ke Imigran Kendari, Kepres – Sembilan warga asing tujuh orang asal Afganistan dan dua orang asal Srilangka yang diamankan Polda Sultra, Minggu (03/01/10) lalu, kini diserahkan ke Imigran Provinsi Sultra untuk ditindak lanjuti. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Muh Fahrurrozi, di Mapolda Sultra, Selasa (05/01/09) kemarin.
Menurut dia, penyerahan sembilan warga asing tersebut ke imigran karena pihak imigran yang bertanggung jawab terhadap proses migrasi dari sembilan warga asing yang dicegat, hari Minggu lalu tersebut. Selain itu, Fahrurrozi juga mengatakan bahwa selanjutnya, pihaknya tetap mengkoordinasikan hal tersebut ke United Nation High Comisioner For Refulges (UNHCR). “Langkah-langkah yang diambil adalah mengkoordinasikan kepada pihak UNHCR Jakarta, apakah kesembilan orang tersebut akan dideportase ke Jakarta atau ke negera ke tiga yang dituju. UNHHC-lah yang menentukan tentang Negara suaka yang akan ditunjuk,”kata Kabid Humas. Sekedar diketahui, ke sembilan Warga asing tersebut diamankan Polda Sultra pada saat take off di bandara Haluoleo Kendari, Minggu lalu, sekitar pukul 17.00 Wita. Meraka diamankan karena tidak memiliki paspor dan hanya mengantongi sertifikat pengungsi dan pencari suaka dari UNHCR. Dari pengakuan sembilan warga Negara asing tersebut, mereka hanya transit ke Kendari, dengan tujuan menuju Negara Australia. P2/B/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|