| Written by Redaktur, on 07-01-2010 09:27 |
|
|
Raskin Sultra 2010 Turun 15 Persen KENDARI, KEPRES- Secara nasional, peluncuran raskin dilakukan pada 6 Januari 2010 yang dipusatkan di Jawa Barat oleh Menko Kesra. Namun untuk Sultra, dilakukan oleh Wagub Sultra, meski untuk Raskin 2010 ini terjadi penurunan sebanyak 15% dari Pagu 2009.
Hal ini diungkapkan oleh Divisi Regional Bulog Tomy S Sikado, Rabu (6/1) kemarin. "Sultra mengalami penurunan kurang lebih 15% dari pagu 2009, namun melihat kondisi real di lapangan, pemerintah daerah mengambil keputusan untuk tetap memberikan pada jumlah rumah tangga sasaran, yang berdasarkan hasil pendataan BPS 2008 yakni sebesar 263.000 KK," kata Tomy. Menurut Tomy, penurunan tersebut terjadi didasarkan pada kemampuan pemerintah, dilihat dari subdisi yang ditetapkan pemerintah pusat dan disetujui oleh DPR. "Sehingga subsidi dengan jumlah terbatas itu dibagi kesemua provinsi, dan penurunan ini terjadi diseluruh provinsi se INA pada 2010, dimana jumlah kuantumnya untuk keseluruhan 39.000 Ton selama setahun," ujranya "Sehingga dari total pagu yang diberikan pada Sultra oleh pemerintah pusat, maka untuk durasi selama 12 bulan di 2010, masing-masing rumah tangga sasaran mendapatkan jatah setiap bulan yakni 12 setengah kilo gram, dengan harga tebus Rp 1600 di tiap titik distribusi. Berkaitan dengan kualitas beras, kami dari pihak bulog yang mempunyai tugas menyediakan berasnya, berkomitmen mengutamakan kualitas," lanjut Tomy. "Bukan hanya dalam pelaksanaan kulitas beras saja, namun berkenaan juga dengan tepat harga, jumlah, sasaran maupun waktu. Apabila saat penyaluran ditemukan tidak sesuai dengan persyaratan, maka bisa dikembalikan dan kami akan mengganti, sebab tidak menutup kemungkinan beras yang disimpan dalam gudang, notabene bukan hanya sehari dua hari,namun terkadang hingga 6 bulan, sehingga penurunan kualitas barang bisa terjadi, tetapi kami tetap komitmen untuk menjamin kualitasnya," ucapnya. Menurut Asisten III Pemrov Sultra H Sattar mengatakan, Pagu Raskin Sultra Tahun 2010 sebesar 39.492.450 Kg, yang dibagi ke dalam 12 Kabupaten / Kota untuk 263.283 Rumah Tangga Sasaran (RTS) berdasarkan hasil pendataan BPS, dimana masing-masing RTS menerima 12,5 Kg/RTS/Bulan mulai bulan Januari s.d. Desember 2010. Untuk pelaksanaan Raskin 2010 diharapkan agar pemda dapat membiayai penyalurannya, mulai dari titik distribusi ke penerima manfaat sehingga harganya sesuai dengan harga ketetapan Pemerintah sebesar Rp. 1.600. "Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dapat menyiapkan dana talangan Raskin untuk membayar HPB Raskin alokasi 1 (satu) bulan, sehingga pendistribusiannya dapat dilaksanakan setiap bulan sesuai bulan berjalan," katanya.P1/B/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|