| Written by Redaktur, on 12-01-2010 11:33 |
|
|
Nasir A Baso : Acara Batal, Masyarakat Jadi Korban * Kasus Batalnya Pelantikan Pimpinan DPRD Bombana Kendari, Kepres - Batalnya pelantikan unsur pimpinan DPRD Bombana, Jumat (8/1) lalu, mendapat reaksi pula dari Pemprov Sultra. Mewakili Pemprov Sultra, Asisten I Nasir Andi Baso mengatakan sangat menyayangkan batalnya pelantikan itu. Apalagi SK gubernur tentang p[elantikan katanya sudah dikeluarkan.
"Harusnya dilantik, sehingga tugas selaku anggota dewan bisa terlaksana. Apalagi informasi yang kami dapat, pembahasan RAPBD 2010 belum dilakukan. Jika tidak dilantik, proses itu akan terhambat. Lalu masyarakat banyak yang menjadi korban," katanya, kepada Kendari Ekspres, Senin (11/1). Menurut Nasir, saat ini Pemprov terus berkoordinasi dengan pihak Sekretarist DPRD Bombana. Informasi dari sana kata Nasir, harusnya pelantikan itu terlaksana, namun karena masalah internal Partai Patriot, maka proses pelantikan itu urung dilaksanakan. Terkait isu ada intervensi dari Bupati Bombana Atiukurahman yang terlalu jauh mengintervensi internal DPRD Bombana, kata Nasir, Pemprov juga sedang menelusuri kebenaran informasi itu. Namun menurut Nasir, informasi itu, sudah masuk juga di Pemprov Sultra. Hanya masih perlu penelusuran lebih lanjut. "Tetapi jika bicara mekanisme, sebenarnya pelantikan itu harusnya dilaksanakan, karena semua mekanisme pengusulan unsur pimpinan dewan, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebaiknya memang ada ketegasan terhadap SK yang sudah dikeluarkan gubernur," ujarnnya. Sebelumnya, dua pimpinan Partai di Bombana masing-masing Subhan Tambera Ketua DPD II Partai Golkar Bombana, juga Wakil Bupati Bombana, dan La Ode Usman Sandiri Ketua DPC Gerindra Bombana mencak-mencak tentang batalnya pelantikan DPRD Bombana. Subhan menilai, pembatalan pelantikan pimpinan dewan, sama halnya melecehkan SK gubernur. Berdasarkan SK gubernur kata Subhan, harusnya Andhy Adrian (Ketua) serta H Rasyd dan Johan masing-masing Wakil Ketua dilantik Jumat (8/1). Sementara Ketua DPC Gerindra Bombana, La Ode Usman Sandiri menilai, pembatalan pelantikan adalah pelecehan terhadap lembaga DPRD. "Bupati semestinya tidak perlu terlalu jauh mengintervensi urusan internal dewan," tandas La Ode Usman. Mantan Ketua Umum Forum Silaturahmi Mahasiswa Maluku Sultra ini mengungkapkan pembatalan itu tidak terlepas dari kebijakan pimpinan daerah terkesan tidak memahami UU tentang Susduk Anggota DPRD. Makanya ia turut menyayangkan kebijakan tersebut. Senada dengan Subhan Tambera, mantan Capres mahasiswa Unhalu ini mengatakan, belum dilantiknya unsur pimpinan di parlemen menimbulkan kevakuman kerja di tubuh parlemen. "Tiga fungsi dewan (penganggaran, pengawasan dan legislasi) menjadi macet gara-gara masalah ini, di dewan telah terjadi Vacum Of Power," tandasnya. Secara terang-terangan ketua fraksi demokrat gerakan indonesia raya ini menyampaikan, apa yang terjadi di dewan saat ini hingga unsur pimpinan dewan sementara hasil rapat paripurna belum dilantik hanya karena faktor kepentingan tertentu yang terkesan ingin dipaksakan. "Ada sinyalemen bahwa Haekal (salah satu anggota dewan terpilih dari partai patriot yang saat ini masih tersangkut kasus hukum) akan dilantik juga sebagai anggota dewan dan sebagai Ketua dewan. Makanya Bupati seolah-olah ingin memuluskan target itu. Padahal dalam SK Gubernur bukan dia yang akan dilantik," katanya. Karena itu, demi tetap berjalannya roda pembangunan di Bombana, Usman berharap agar Bupati menyikapi masalah ini secara proporsional, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tanpa harus mengedepankan kepentingan tertentu yang dikhawatirkan dapat mengorbankan kepentingan masyarakat. M2/B/MUR
Users' Comments (0)
|
|
|