Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
R u b r i k arrow Halaman Depan arrow Zainuddin: Bukan Intervensi Tetapi yang Dilantik Tidak Berada Ditempat Friday, 30 July 2010
Polling
Alasan 66% vote (25-Nop-09) memilih, agar Indonesia menerapkan Syariah Islam, karena ?
 
Login ke e-mail
Username
Password
Update Terakhir
Iklan AS
Zainuddin: Bukan Intervensi Tetapi yang Dilantik Tidak Berada Ditempat PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 12-01-2010 11:33
Views 247

Zainuddin: Bukan Intervensi Tetapi yang Dilantik Tidak Berada Ditempat

Rumbia, kepres- Menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD Bombana tentang batalnya pelantikan Unsur pimpinan DPRD yang mengaitkan hal tersebut dengan adanya campur tangan Bupati sangat tidak beralasan, sebab selama ini, tidak ada tindakan – tindakan  atau pun bentuk gerakan yang mengarah ke hal yang dimaksud.

Plt Kabag Humas dan Protokoler Setda Bombana Ridwan, SSos menyatakan bahwa perlu disadari semua kalau wewenang antara legislatif dan eksekutif memiliki perbedaan walaupun keduanya adalah mitra kerja, namun dari sisi kebijakan ada hal – hal yang tidak bisa di campuri satu sama lain, contohnya adalah pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Bombana, karena pelantikan tersebut hak sepenuhnya berada di DPRD bukan dari Pemerintah Daerah.

 

“ Jadi disini saya tegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari seorang Bupati dalam pelantikan, karena batalnya pelantikan adalah  hak dari DPRD. Jadi sangat mustahil jika Bupati melakukan campur tangan pada pembatalan tersebut. Sebenarnya yang perlu dipertanyakan tentang pembatalan tersebut adalah kenapa salah satu Anggota DPRD Kab. Bombana bingung dengan adanya pembatalan, sebab terlaksana atau tidaknya adalah tanggung jawab dari Lembaga DPRD Bombana sendiri.“ Kata Ridwan kemarinkerjanya.

 

Menyahuti dari apa yang beredar tentang adanya surat instruksi dari DPP Partai Patriot tentang penunjukan Saudara Haekal, itu merupakan konstitusi dan hak  serta urusan  internal dari partai tersebut, jadi jika surat itu dijadikan dasar dengan mengaitkan nama Bupati Bombana  sehingga  pelantikan di batalkan sudah sangat tidak memiliki dasar hukum “ saya heran sendiri, kenapa dengan adanya surat tersebut kemudian bupati ikut dikaitkan, tolong tanyakan sendiri ke partai tersebut, karena masing – masing partai memiliki kebijakan tersendiri yang tidak bisa dicampuri oleh Bupati ”. tambah Ridwan.

 

Dikesempatan ini pula, Ridwan menghimbau kepada semua pihak agar sebelum membuat pernyataan perlu melakukan kroscek terlebih dahulu, jangan kita mendiskriminasi seseorang dengan membuat pernyataan – peryataan yang tidak benar yang memiliki potensi untuk melahirkan polemik kemudian mempublikasikannya media, “ ingat, masyarakat bombana butuh ketenangan, jangan membuat pernyataan yang bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat “. Jelas Ridwan

 

Hal senada juga dikatakan oleh Sekwan DPRD Bombana Zainuddin Tahyaz. Ia mengatakan bahwa batalnya pelantikan tersebut karena tidak adanya Saudara A. Ardian di tempat. “ saya jelaskan, sebenarnya pelantikan itu sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu pada tanggal 8 Januari 2010, dan saya sudah sepakat dengan Ketua Pengadilan untuk melakukan pelantikan, namun pada malam harinya saya menelpon saudara A. Ardian yang ingin dilantik Hpnya tidak aktif, saya berkesimpulan untuk menunggu sampai pagi, tapi pada pagi harinya, Hp dari A. Ardian tidak aktif juga,  bahkan pada tanggal 7 Januari 2010 malam jam 22.00 saya kerumah A. Ardian, tapi dia tidak ada di tempat, kemudian pada tanggal 8 januari 2010 dua jam sebelum pelantikan saya kembali ke rumah A. Ardian, namun menurut orang yang saya temui di rumah tersebut mengatakan A. Ardian tidak ada di rumah dan saya menelpon terus menerus Hpnya juga tidak pernah aktif, setelah itu, Anggota DPRD Kab. Bombana melakukan rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua Sementara Drs. H. Rasyid namun tidak menghasilkan apa – apa, saya pun berinisiatif mengirim surat ke Ketua Pengadilan Negeri Bau – Bau bahwa pelantikan di batalkan karena  A. Ardin yang merupakan Ketua sementara DRPD Kab. Bombana yang ingin dilantik tidak berada di tempat, sehingga tidak benar apa yang dikatakan oleh Usman Sandiri bahwa ada intervensi Bupati, cukup di mengerti bagaimana pelantikan dapat terlaksana jika yang ingin dilantik sendiri tidak berada di tempat, silahkan tanya pada Anggota DPRD lainnya, karena mereka menunggu juga diruangan sidang untuk menghadiri pelantikan tapi A. Ardian tidak datang “ kata Zainuddin menjelaskan kronologisnya.

 

“Saya jelaskan pula, bahwa jauh hari sebelum hari pelantikan Bupati berpesan agar pelantikan itu harus berjalan dengan lancar, tapi bagaimana mau terlaksana, jika yang ingin dilantik saja tidak ada, jadi sangat tidak beralasan jika Bupati mencampuri pelantikan tersebut, jadi saya tegaskan batalnya pelantikan tersebut Bupati  tidak pernah mengintervensi, tolong jangan kaitkan Bupati karena beliau tidak mengetahui apa – apa batalnya pelantikan tersebut.“ terang Zainuddin di akhir wawancara.MUR
Print Kirimkan ke e-mail

Users' Comments (0) RSS feed comment

No comment posted

Add your comment



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Prev   Next >

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS