Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
R u b r i k arrow Halaman Depan arrow Bayi Ditemukan di Bunga Seroja Friday, 30 July 2010
Polling
Alasan 66% vote (25-Nop-09) memilih, agar Indonesia menerapkan Syariah Islam, karena ?
 
Login ke e-mail
Username
Password
Update Terakhir
Iklan AS
Bayi Ditemukan di Bunga Seroja PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 20-01-2010 12:34
Views 160

Bayi Ditemukan di Bunga Seroja

* Polisi Sudah Ketahui Orang Tua Bayi Laki-laki Tersebut

Kendari, Kepres - Tindakan kriminal membuang bayi kembali terjadi. Kali ini warga Jl Bunga Seroja Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat  dikejutkan dengan penemuan bayi, Selasa (19/1). Sebelumnya di wilayah hukum Polsek Kemaraya juga sempat ditemukan bayi tewas

di atas mobil kijang open radius 100 meter dari Pasar Higienis beberapa waktu lalu.

 

Untuk bayi jenis kelamin laki-laki yang diduga hasil hubungan gelap (Hugel) sedikit beruntung karena ketika ditemukan sekitar Pukul 05 00 Wita masih dalam kondisi hidup di samping jendela rumah seorang warga Jl Bunga Seroja.

 

Bayi malang yang dibungkus rapih dengan selimut dengan kelengkapan bayi ditemukan oleh warga yang sedang melintas bernama Fajri. Awalnya Fajri mendengar suara tangisan bayi sehingga memberitahukan hal tersebut kepada tetangganya, Sumarni. Kemudian mereka mencari sumber tangisan bayi tersebut dan mendapatkannya disamping rumah Drs Siam.

 

Penemuan itu langsung dilaporkan ke Mapolsek kemaraya. Selanjutnya dibawah ke Rumah Sakit Bayangkara Kendari untuk diberi perawatan.

"Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat pada pukul 05.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian," terang Wakapolresta Kendari Kompol Agoes Soejadi, Selasa (19/10/2009) yang turut memantau temuan bayi tersebut.

 

Menurutnya kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat, namun demikian untuk memastikan kesehatan bayi tersebut langsung dibawa Rumah Sakit Bayangkara Kendari.

 

Sementara itu, Kapolsek Kemaraya,  AKP Eddy, menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Bahkan dari hasil penyelidikan pihaknya  sudah mengetahui orang tua Bayi tersebut. Ibu bayi laki-laki itu bernama RN (19) sedangkan Ayahnya bernama RZ (23).

 

Dari hasil penyelidikan, kata Eddy, orang tua bayi laki-laki tersebut merupakan warga Kabupaten Bombana yang tinggal (kost, red) di Jalan Kamboja nomor 44. "Bayi lahir tanggal 12 januari 2010 dikost ," ungkapnya.

 

Ketika ditanya apakah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap (Hugel) Eddy mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. Namun kata dia, kedua orang tua bayi tersebut hingga kini belum ditahu keberadaannya. "Kita belum tahu apakah mereka sebagai suami istri. Tapi mereka tinggal satu kamar di rumahnya warga bernama Rasid," terang Eddy.

 

Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan oprang tua bayi laki-laki tersebut . Atas perbuatan tersebut,  Risna dan Rizal melanggar pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. P2/B/MUR

 

 

 


Print Kirimkan ke e-mail

Users' Comments (1) RSS feed comment
Posted by agus, on 26-01-2010 21:28, IP 202.70.54.142, Guest
apa itu ya?
 

Add your comment



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Prev   Next >

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS