| Written by Redaktur, on 21-01-2010 13:59 |
|
|
Ketgam: Hj. Rana mengadukan petugas Rutan (Sipir) Kelas II A Kendari ke polisi karena didugaan melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Foto LM AGUS Petugas Rutan Diadukan ke Polisi * Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Kendari, Kepres - Satu lagi lembaga hukum yang tercoreng. Bila kemarin ada oknum jasa yang diduga melakukan pemerasan terhadap orang tua terdakwa, maka hari ini ada petugas Rutan (Sipir) Kelas II A Kendari dilaporkan oleh tahan ke polisi karena didugaan melakukan penganiayaan. Tahanan yang melapor ke Polsekta Mandonga bernama Hj. Rana (37) dengan indikasi laporan sebagai korban pengeroyokan, penganiayaan, dan pemerasan dari oknum sipir Rutan Kelas II A Kendari. Hj. Rana ditahan di Rutan Kendari dengan kasus tindak pidana penggelapan dan kini sedang dalam proses persidangan. Selasa (19/01/10), bersama kuasa hukumnya, Rizal SH, usai menjalani persidangan, Hj. Rana melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Mandonga. Di hadapan polisi, Ia mengaku dikeroyok oleh 4 orang sipir Rutan Kendari pada hari Minggu (17/1) sekitar pukul 08.00 wita. Akibatnya, bagian tubuhnya mengalami memar dan membiru seperti di lengan kanan dan kirinya. Dalam pengakuannya, penganiayan itu bermula ketika Hj. Rana hendak solat dhuha, kala itu sekitar pukul 08.00 Wita. Tiba-tiba salah seorang sipir (Sri Hartati, red) datang mempertanyakan apa yang akan dilakukan Hj. Rana. Sipir itu pun kemudian membuka tirai tempat Rana, namun Hj Rana menutupnya dengan alasan ingin shalat. Keduanya bertengkar hebat hingga berakhir dengan dugaan pengeroyokan. Dalam pengakuannya juga Hj. Rana dimaki-maki, dihina, dan dibentak-bentak dan ditonjok oleh Sri Hartati. "Akhirnya, La Ode Engga dan Aslam datang dan mengeroyok saya. Termasuk bu Selvi," ujar Hj. Rana saat melaporkan hal tersebut. Selain pengeroyokan dan penganiayaan, Hj. Rana dihadapan polisi ia mengungkapkan kasus pemerasan yang dilakukan oknum sipir. Bahkan, ia mengaku pernah membayar dengan mentransfer ke rekening petugas Rutan agar terbebas dari tindak kekerasan para sipir. "Dalam sebulan, kadang saya menghabiskan Rp 10 juta, separuh pakai membayar sipir supaya baik-baik sama saya, separuhnya lagi untuk biaya hidup sehari-hari. Kadang kami menyetor Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu agar aman. Apalagi kalau mau ambil barang titipan dari teman atau keluarga di bagian pengamanan rutan, harus membayar sama petugas jaga untuk bisa sampai mengambil barang titipan," terang Hj. Rana. "Kita harus setor uang atau rokok. Jika tidak, kita tidak diizinkan. Hanya oknum tertentu saja yang sering berbuat begitu. Tapi paling sering adalah Marthinus dan Yudi (sipir rutan, red)," jelasnya. Saat persidangan kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan Hj. Rana, ia menyampaikan hal itu ke pengacaranya, Rizal SH. Lalu Rizal memediasi Hj. Rana untuk mendapatkan izin dari PN Kendari agar diberi waktu melaporkan insiden yang dialami kliennya itu. Rizal SH sangat kecewa atas perlakuan sipir Rutan terhadap kliennya. "Bahkan, saat hendak menemui klien saya pada hari Senin (18/1), saya tidak diizinkan oleh pihak Rutan," herannya Rizal SH. Atas peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, mereka akan mengadukan para oknum sipir Rutan kendari dengan berdasar pada pasal 351 KHUP tentang tindak pidana penganiayaan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Kami hanya mencari keadilan. Bukti yang diajukan adalah visum dokter," jelasnya. Sementara itu, Kepala Rutan kelas II A Kendari, Agus Pritianto tidak membenarkan adanya penganiayaan sipir rutan kelas II A kepada Hj Rana. Bahkan menurut dia, Rana sudah membut gerah pegawai rutan. Agus membantah kalu pihaknya telah melakukan pemerasan terhadap tahanan. Namun kata dia, kalau ada oknum yang berbuat demikian akan ditindak secera tegas sesuai atruan yang berlaku. "kalau seandainya terbukti itu kita akan tindaki," katanya, di kemarin. Sri Hartati, salah seorang sipir yang terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Hj. Rana juga membantah kalau dirinya telah melakukan pengeroyokan. Kendatipun demikian Sri Hartati mengakui kalau ada pertengkaran hebat dinatara mereka pada hari Minggu, lalu. "Dia yang duluan memaki saya, jadi saya memaki juga dia," ujar Sri Hartati. Lalu, bagaimana dengan lebam di lengan Hj. Rana? Sri Hartati menilai, bisa saja seorang perempuan ada lebam di bagian tubuh karena sedang haid. "Kalau wanita sedang haid jadi lebam di salah satu bagian tubuhnya," kilah Sri. Namun alasan tersebut sangat bertentangan sebab pada saat itu, Rana hendak melakukan sholat. P2/B/MUR
Users' Comments (0)
|
|
|