| Written by Redaktur, on 21-01-2010 14:00 |
|
|
Ketgam: Tiga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), masing-masing Yulianto (26 thn), Ebit (21 thn) dan Rizal (21 thn), saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Konawe. Foto:Isra Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan * Salah satu Pelaku Adalah PHL di Sat Pol PP Konawe Unaaha,Kepres – Satuan Reskrim Polres Konawe berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan yang menimpa Mawar (21 thn), 28 Desember malam lalu di Desa Punaasi Kab Konawe. Tiga pelaku tersebut masing-masing Yulianto (26 thn), Ebit (21 thn) dan Rizal (21 thn), sementara satu orang pelaku Man (28 thn) masih buron dan dalam tahap pengejaran polisi. Yulianto diketahui sebagai salah seorang PHL di Satpol PP Pemda Konawe. Penangkapan tiga orang pelaku tersebut merupakan kunci bagi pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku aksi tindakan pemerkosaan yang kerap menghantui masyarakat di Jalan Empat Puluh Kelurahan Parauna Kecamatan Wawotobi Kab Konawe. Informasi dihimpun jurnalis koran ini dari pihak kepolisian, kasus Mawar merupakan korban ketiga yang terjadi di jalan empat puluh yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Dan tak terhitung ‘Bunga-Bunga’ lain yang menjadi korban dan malu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Di jalan inilah (Jalan Empat Puluh_red) para pelaku intens melakukan aksinya dengan menyandra pasangan muda mudi yang sedang asyik pacaran di lokasi tersebut. Tak ayal mereka kadang menggunakan topeng dalam melakukan aksinya. Informasi yang dihimpun jurnalis koran ini dari berbagai sumber, lokasi Jalan empat puluh kerap dijadikan sebagai tempat kencan pasangan muda mudi di Unaaha dan sekitarnyanya. Dengan dalih menangkap basah pasangan muda mudi yang sedang asyik pacaran, korban disandra oleh para pelaku dengan alasan akan di bawa ke pak lurah atau pak RT. Korban yang merasa tertangkap basah oleh para pelaku tak bisa berbuat banyak dan mengikuti saja perintah pelaku. Bukan di rumah pak Lurah atau Kepala RT yang menjadi sasaran malah si gadis di boyong ke tempat sepi untuk ‘dieksekusi’ sementara pasangannya (sang pacar _red) dipukuli oleh para pelaku di TKP. Dengan modus seperti itulah ‘mahkota ‘ Bunga yang merupakan warga Ranooeya Kec Wawotobi ini akhirnya terenggut oleh empat orang pria bejat tersebut. Saat itu Bunga bersama pacarnya ingin berkunjung ke rumah temannya di Unaaha namun dalam perjalanan, sang pacar berinisial D buang air kecil tepatnya di Jalan Empat Puluh. Disitulah korban bertemu pelaku berinisial M bersama rekan-rekannya. Sang pacar dipukuli sementara pelaku M berhasil membawa kabur Bunga ke lokasi yang sangat sepi di Desa Punaasi. Disitulah para pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergiliran. Usai berbuat, pelaku M masih sempat mengantar korban ke rumah salah satu teman korban. Bukan hanya mengantarkan korban tapi pelaku juga mengenakan jaketnya kepada korban yang sudah tak berdaya lagi. Dari barang bukti berupa jaket jeans itulah, polisi mengendus identitas para pelaku dan berhasil menangkap tiga pelaku. Kepada koran ini, tiga pelaku yang telah tertangkap mengaku khilaf telah melakukan tindakan tak bermoral itu di bawah pengaruh berat alkohol. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan hal itu. “Kita ke jalan empat puluh ingin mencari orang yang memukul teman kami tapi di sana kami mendengar ada suara perempuan berteriak. Ternyata perempuan itu ada bersama M. Kata M saat itu korban akan dibawa ke rumahnya pak lurah tapi malah di bawa ke tempat sepi di punaasi. Kami saat itu ikut-ikutan melakukan aksi itu,”aku ketiga pelaku. Kapolres Konawe AKBP Yuyun Yudhantara SIK MSi melalui Kasat Reskrimnya, AKP Iwan Irmawan SIK mengatakan,akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 285 (tentang pemerkosaan) subsider 289 (pencabulan) jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan 9 tahun penjara. AKP Iwan juga menghibau kepada para muda-mudi di Kota Unaaha dan sekitarnya agar tidak melakukan aktifitas pacaran di Jalan Empat Puluh mengingat lokasi tersebut sangat sepi dan rawan terhadap aksi pemerkosaan. CR1/B/MUR
Users' Comments (0)
|
|
|