Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
R u b r i k Friday, 30 July 2010
Halaman1
-
article thumbnailSawit Sultra Terbaik di Indonesia

Wednesday, 28 July 2010 | Jumwal Saleh

Ketgam : Anggota Komisi B DPRD Konut saat Kunker dikawasan Pabrik Kelapa Sawit Rantau Kasai,Kabupaten Rokan Hilir,...
Selengkapnya...

Lainnya :
Iklan Edunusa fajar online Rumah Gudang
-
Fokus Operasi Penanggulangan Bencana dan Penertiban Frekuensi Radio

Thursday, 29 July 2010

*ORARI Sultra di Tengah Hegemoni Teknologi Informasi Fokus Operasi Penanggulangan Bencana dan Penertiban Frekuensi Radio Sejarah...
Selengkapnya...

Depan
Karikatur
Ridwan SSos: Bupati Telah Menunjuk Kabag Hukum untuk Ikut Sidang PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 23-01-2010 09:12
Views 305

Bupati Bombana Mangkir Sidang

Ridwan SSos: Bupati Telah Menunjuk Kabag Hukum untuk Ikut Sidang

KENDARI, KEPRES- Bupati Bombana, DR Atikurahman MS dianggap mangkir dari sidang PTUN berkaitan dengan kasus sengketa lahan antara PT Cahaya Gemilang Sentosa dan PT Prima Energy Utama Jaya di PTUN Kendari. Atikurahman akan dihadirkan di pengadilan untuk mendengarkan keterangannya sebagai turut tergugat

karena telah mengeluarkan dua izin usaha pertambangan (IUP) didalam satu lokasi. Akibat ketidakhadiran Bupati Bombana tersebut, sidang sengketa antara kedua investor itu tertunda.

 

Kuasa hukum PT Prima Energy Utama Jaya, Abd Rahman SH MH menilai ketidakhadiran bupati Bombana setelah tiga kali dipanggil tanpa alasan yang jelas diduga karena sulit untuk memberikan jawaban, karena kedua investor yang mendapatkan IUP dari Pemkab Bombana telah menyelesaikan kewajiban mereka. 'Mestinya, Bupati sebagai kepala daerah yang mengeluarkan IUP kedua investor ini secara jantan hadir untuk memberikan keterangan dipengadilan sehingga persoalan tidak berlarut-larut,' katanya.

 

Pada kesempatan itu, Rahman selain mempersoalkan ketidakhadiran bupati juga mensinyalir adanya dugaan pemalsuan tandatangan bupati Bombana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Indikasi adanya dugaan pemalsuan tersebut lanjut Rahman terlihat dari perbandingan dua tanda tangan Bupati Bombana, Atikurahman  yang tidak sama termasuk stempel yang digunakan. 'Kami menemukan dugaan indikasi pemalsuan tandatangan, sehingga dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Polda Sultra untuk ditindaklanjuti,' lanjutnya.

 

Sebelumnya, Pemkab Bombana dan Dinas Pertambangan Bombana serta PT Prima Energy Utama Jaya digugat secara hukum oleh PT Cahaya Gemilang Sentosa, karena IUP milik PT Prima Energy Utama Jaya yang dikeluarkan Bupati Bombana, sebagian lokasinya berada dalam lahan PT Cahaya Gemilang Sentosa.

 

Dalam materi  gugatan PT Cahaya Gemilang Sentosa yang ditujukan kepada Bupati Bombana, penggugat mempersoalkan keputusan Bupati Bombana No 415 tahun 2008 tentang persetujuan pencadangan wilayah pertambangan PT Prima Energy Utama Jaya tanggal 31 Desember 2008 dan keputusan Bupati Bombana No 224 tahun 2009 tentang persetujuan izin usaha pertambangan eksplorasi PT Prima Energy Utama Jaya tanggal 26 Juni 2009. Dimana sebagian wilayah yang dikuasai Prima Energy sesuai keputusan Bupati Bombana tersebut juga ternyata terdapat keputusan lain dari Bupati Bombana yakni No 372 a tahun 2008 tanggal 18 Desember dan No 118 a tahun 2009 tanggal 17 April 2009 tentang persetujuan pencadangan wilayah pertambangan dan persetujuan izin usaha pertambangan eksplorasi PT Cahaya Gemilang Sentosa.

 

Namun setelah dilakukan pengecekan lokasi termasuk peta lahan secara keseluruhan yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Bombana, Abd Rahman mengatakan, lokasi IUP milik PT Cahaya Gemilang Sentosa tidak ditemukan sehingga diduga IUP milik PT Cahaya Gemilang diterbitkan berlaku surut. Bukti yang lain dilapangan juga menyebutkan bahwa sejak dikeluarkannya keputusan bupati Bombana berkaitan dengan IUP PT Cahaya Gemilang belum ada kegiatan pertambangan.

 

Sementara Pemkab Bombana melalui Kabag Humasnya, Ridwan SSos mengatakan bahwa Bupati Bombana bukan mangkir dari sidang di PTUN. Hanya saja, Bupati telah melimpahkan kuasa kepada Kabag Hukum Pemkab Bombana untuk mengikuti sidang. 'Bupati memiliki sejumlah agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga untuk menghadiri persidangan itu telah ditugaskan kepada Kabag Hukum Pemkab Bombana, karena dalam persoalan itu, bukan bupati Bombana secara pribadi yang dipanggil melainkan bupati dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah,' jelas Ridwan SSos. MAT

 

 


Print Kirimkan ke e-mail

Users' Comments (0) RSS feed comment

No comment posted

Add your comment



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Prev   Next >
Logo Headline Picture
Ribuan Hektar Sawah di Bombana Siap Panen
Wednesday, 14 July 2010
Ketgam: Ribuan hektar sawah khususnya disekitar kawasan pertambangan emas di daerah yang sebentar... Read more...
Grand Desain Daerah Telah Selesai
Friday, 30 July 2010
Grand Desain Daerah Telah Selesai Jakarta, Kepres - Menteri Dalam Negeri Gamawan Faudzi mengatakan... Read more...
Wamenhub Resmikan Bandara Saniba
Monday, 28 June 2010
 Ketgam: Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono saat menandatangani prasasti peresmian... Read more...
Jadwal Pemungutan Suara Ulang Diprotes
Thursday, 24 June 2010
 Ketgam: Empat pasangan cabup/cawabup Pilkada Konsel kembali akan bersaing. DOK/KEPRES ... Read more...
Dua Guru Besar Unhalu Dikukuhkan
Tuesday, 22 June 2010
 Ketgam: Rektor Unhalu Prof Dr Ir H Usman Rianse MS  mengukuhkan dua  guru besar... Read more...
Statistik
We have 26 guests online
Total 4626077 Visitors
Andys Beli Domain iklan
Comment
Sjafei Tekankan Penggunaaan Bahasa Wolio
Sjafei tekankan penggunaan Bahasa-Wolio ?.Ide yang sangat cemerlang dalam melestarikan Bahasa...
29/07/10 18:37 Lainnya
By Laode Syaiful Halim

STMIK Bina Bangsa Menerima Mahasiswa Pasca Sarjana
selamat ya... atas terakreditasinya STMIK Bina Bangsa pada program studi Sistem Informasi dan...
28/07/10 00:07 Lainnya
By DARMAYANTI

STMIK Bina Bangsa Menerima Mahasiswa Pasca Sarjana
ni kampus gak jelas!!! sumpah saya nyesal kuliahan di STIMIK BINA BANGSA KENDARI!!! udah berapa...
24/07/10 20:14 Lainnya
By yanty

arsip
maniabola
article thumbnailBangkitkan Kejayaan GASKO

Thursday, 03 June 2010 | Redaktur

KETGAM : Foto bersama tim Pemkab Kolaka dan tim camat se Kabupaten Kolaka sebelum laga...
Selengkapnya...

Logo Sultra
article thumbnailRibuan Pelamar Kerja Antri di Polres Kolaka

Friday, 23 July 2010 | Redaktur

Ketgam : Ribuan pelamar kerja calon karyawan Antam, memadati loket pengurusan SKCK di Mapolres...
Selengkapnya...

Lainnya :
Logo Bau - Bau
article thumbnailFPPM III Dinilai Berhasil

Friday, 23 July 2010 | Said Idu

Ketgam: Pelabuhan Murhum merupakan salah satu pintu masuk di Kota Baubau. Tampak kesibukan di...
Selengkapnya...

Lainnya :
Logo Bau - Bau
article thumbnailPameran Foto RPK Disambut Antusias Masyarakat

Tuesday, 27 July 2010 | Hendri Nasaruddin

Ketgam ; Salah satu pengunjung pameran foto Release Photography Kendari (RPK), Jumat (23/7),...
Selengkapnya...

Lainnya :
Logo Pendidikan
article thumbnailMahasiswa S2 Unhalu Studi Pustaka di Unair dan Brawijaya

Monday, 12 July 2010 | Hendri Nasaruddin

Ketgam : Tampak rombongan mahasiswa S2 Magister Manajemen (MM) Fakultas  Ekonomi, Unhalu...
Selengkapnya...

Lainnya :
Logo Politik
article thumbnailBawa Energi Perubahan dan Kesejahteraan Muna

Tuesday, 18 May 2010 | Redaktur

Ketgam: La Pili SPd. Lina/Kepres   Bawa Energi Perubahan dan Kesejahteraan Muna ...
Selengkapnya...

Lainnya :
Logo Olahraga
article thumbnailJuara di Popda, Baru Ikut Popwil

Friday, 23 July 2010 | Makmur Abdullah

KETGAM : PPLP Sultra menempah kemampuan atlet melalui ajang tryout.   Juara di Popda,...
Selengkapnya...

Lainnya :

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS