Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
R u b r i k arrow Halaman Depan arrow Bentrok, Mahasiswa UMK Demo Rektor Friday, 30 July 2010
Polling
Alasan 66% vote (25-Nop-09) memilih, agar Indonesia menerapkan Syariah Islam, karena ?
 
Login ke e-mail
Username
Password
Update Terakhir
Iklan AS
Bentrok, Mahasiswa UMK Demo Rektor PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 27-01-2010 08:41
Views 219

Bentrok, Mahasiswa UMK  Demo Rektor

Kendari-Kepres- Untuk kesekian kalinya Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus (Amperkam) UMK kembali menggelar aksi unjuk rasa di kampus Muhamaddyah Kendari, dan kali ini berakhir bentrok pada Selasa, (26/01) kemarin.
Bentrokan terjadi antara para demonstran dengan pihak UMK di Gedung Rektorat saat mereka bergerak ke ruangan Rektor  akan tetapi

di halaman gedung berlantai empat tersebut salah seorang staf pegawai UMK hendak merampas pengeras suara para pendemo (toa). Tak pelak lagi aksi tarik menarik   dan saling dorong antara keduannya pun terjadi, sehingga staf pegawai bersama para dosen UMK pun akhirnya berhasil menghalau para mahasiswa ini dengan merampas dan mengamankan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.

Kemudian,  puluhan mahasiswa yang dikoordinir  oleh Gafur Ikral  ini dengan diselimuti kekecewaan membubarkan diri dan sebelumnya mengancam akan kembali melakukan aksi dengan menduduki rektorat.

Sebelum insiden tersebut, aksi serupa sebagai tandingan demo ini juga diperlihatkan oleh aparat dosen pengajar UMK dengan adanya seorang dosen yang diketahui bernama Alamsyah M.Hum pengajar mata kuliah Bahasa Indonesia melakukan orasi serupa guna mencekal gerakan mahasiswa tersebut.

Pada aksi Amperkam ini,  tetap konsisten dengan tuntutan mereka sebelumnya yakni pencopotan rektor UMK Prof. Dr. H. Abdullah Alhadza, MA. dan mendesak DPW Muhamadiah Sultra untuk menurunkan standar pendidikan pada pendaftaran Rektor UMK karena mereka tidak menerima jika Alhadza kembali menjabat untuk ketiga kalinya. sebab bertentangan dengn Kaidah Perguruan Kelas Tinggi Muhamadiah sebagaimana  tercantum dalam pasal 24 ayat 5 bahwa setiap pimpinan amal  usaha Muhamadiah hanya maksimal 2 periode.

"Meskipun bukan profesor yang penting bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai demokrasi akan kami dukung sebagai Rektor UMK" tegas Gafur  saat menemui jurnalis harian ini kemarin.

Selain itu yang menyulut kekesalan mereka adalah Rektor UMK sangat menutup ruang dialog atas semua tuntutan mahasiswanya sampai melakukan intimidasi dengan menghadirkan aparat kepolisian didalam kampus. 

"Kami sudah berulang kali melakukan aksi namun rektor tak pernah mau menemui kami bahkan menghadirkan aparat masuk kampus untuk mengintimidasi gerakan ini " Keluh Korlap aksi ini . P3/B/HEN

 

 

 


Print Kirimkan ke e-mail

Users' Comments (0) RSS feed comment

No comment posted

Add your comment



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Prev   Next >

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS