Home - Buku Tamu - Iklan - Arsip

Logo headerkepres
R u b r i k arrow Halaman Depan arrow Panwas Butur Diuji Bawaslu Friday, 30 July 2010
Polling
Alasan 66% vote (25-Nop-09) memilih, agar Indonesia menerapkan Syariah Islam, karena ?
 
Login ke e-mail
Username
Password
Update Terakhir
Iklan AS
Panwas Butur Diuji Bawaslu PDF Print E-mail
 
Written by Redaktur, on 01-02-2010 13:28
Views 232

Panwas Butur Diuji Bawaslu

JAKARTA, Kepres -- Polemik seputar pembentukan Panwas Pilkada tampaknya bakal mereda. Hal ini menyusul sikap Bawaslu yang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Panwas yang diajukan oleh KPUD. 

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menjelaskan, mulai awal pekan depan, Bawaslu akan menggelar uji kapatutan dan kelayakan kepada calon anggota Panwas pilkada yang sudah diajukan 23 KPU Kabupaten/Kota dari 11 provinsi.

 

Disebutkan, 23 daerah tersebut paling banyak ada di Jatim sebanyak 8 yakni Lamongan, Gresik, Banyuwangi, Trenggalek, Sumenep, Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kota Pasuruan. Selain itu Kabupaten Semarang, Wonosobo, dan Purworejo (Jawa Tengah). Lainnya adalah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan), Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Meranti (Riau). Juga Kabupaten Buton Utara (Sultra), Kota Mataram (NTB), Lampung Tengah (Lampung), Simalungun (Sumut), Berau (Kaltim), Pohuwato (Gorontalo), dan Toli-toli (Sulteng).

 

"Pelaksaan fit and proper test pekan-pekan depan hendaknya dapat mengakhiri silang pendapat pembentukan Panwaslu kada. Apa yang terjadi kemarin hendaknya bisa dijadikan hikmah untuk perbaikan ke depan. Sesama penyelenggara pemilu mestinya lebih banyak bekerjasama daripada berselisih paham," ujar Nur Hidayat Sardini kepada JPNN di Jakarta, Minggu (31/1).

 

Dijelaskan Nur Hidayat, khusus KPU Kota Pasuruan baru mengirim 3 nama yang seharusnya 6, sesuai ketentuan pasal 94 ayat (2) UU 22 tahun 2007. Melalui surat nomor 154/Bawaslu/I/2010, tanggal 29 Januari 2010 Bawaslu sudah minta KPU setempat untuk melengkapinya. "Pengusulan nama guna melengkapi ketiga nama yang sudah masuk ke kami. Begitu mereka sudah melengkapi segera kami lakukan uji kepautan dan kelayakan. Cepat tidaknya tergantung meraka penuhi permintaan kami," terangnya. Sesuai ketentuan UU No.22 Tahun 2007, Bawaslu memilih tiga dari enam calon yang diajukan KPUD melalui fit and proper test. (sam/jpnn)


Print Kirimkan ke e-mail

Users' Comments (0) RSS feed comment

No comment posted

Add your comment



mXcomment 1.0.7 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Prev   Next >

 

2006 Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres

Copyright © rumahgudang.prod . Site powered By Limbo CMS