| Written by Redaktur, on 02-02-2010 14:09 |
|
|
Warga Datangi Kantor DPRD Konsel *Terkait Ganti Rugi Tanah Pembangunan Perkantoran di Konsel Andoolo, Kepres-Sejumlah perwakilan masyarakat pemilik tanah di sekitar Kecamatan Andoolo Kabupaten Konsel, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, untuk menanyakan ganti rugi tanah miliknya yang digunakan untuk pembangunan perkantoran di Kabupaten Konsel, Senin (1/2) kemarin. Patalauri, salah seorang warga pemilik tanah mengaku tinggal delapan belas orang termasuk dirinya yang belum dibayarkan ganti rugi tanah untuk pembangunan semua perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk kantor DPRD Konsel. Delapan belas orang pemilik tanah ini, masing-masing memiliki tanah seluas satu hektar perorang. Kami selalu dijanji untuk dibayarkan ganti rugi tanah ini, namun hingga sekarang belum juga dibayarkan," ujarnya. "Jika ganti rugi tanah kami belum juga dibayarkan dalam waktu dekat, maka kami akan melakukan tindakan kekerasan untuk melawan pemerintah daerah Konsel," ancam Patalauri diamini temannya Sabir, saat menyampaikan aspirasinya di hadapan sejumlah anggota legislatif Komisi C. Patalauri kembali menegaskan, dirinya dan teman-temannya tidak mau lagi dibohongi untuk kesekian kalinya. "Kenapa, rekan-rekan kami pemilik tanah lainnya sudah dibayarkan ganti ruginya, sementara kami hanya di janji pembayarannya," tegas Patalauri dengan nada emosi. Menanggapi hal itu, Syarifuddin Pariwusi, anggota DPRD Konsel mengungkapkan, pembayaran ganti rugi tanah tersebut telah dianggarkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2 Milyar. "Yang dibayarkan itu hanyalah pemilik tanah yang memiliki alat bukti berupa sertifikat tanah. Jika tidak ada alat bukti kepemilikan tanah, maka orang tersebut tidak akan dibayarkan, kecuali semuanya dilengkapi dengan alat bukti, kemudian kita proses sesuai dengan aturan (perjanjian, red) sebelumnya," tutur Ketua Komisi C DPRD Konsel itu. CR2/B/DUL
Users' Comments (0)
|
|
|