| Written by Redaktur, on 02-02-2010 14:10 |
|
|
Delapan Raperda Siap Digodok DPRD Unaaha, Kepres – Delapan buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Konawe siap digodok oleh DPRD Konawe. Delapan raperda itu seluruhnya merupakan usulan atau hak inisiatif eksekutif. Kedelapan raperda itu antara lain raperda tentang Retribusi Rumah Sakit Umum Unaaha , Retribusi Gas, Perda kelembagaan Badan Narkoba, Perda kelembagaan Badan Bencana, perubahan perda Nomor: 11 tentang kelembagaan dan struktur organisasi perangkat daerah Sekretariat DPRD. Ketua Badan Legislasi DPRD Kab Konawe, Harianto SSos mengatakan, delapan raperda tersebut siap digodok oleh DPRD. Untuk menggodok raperda tersebut maka DPRD telah membentuk empat pansus pembahasan raperda. “Kita sudah buat empat pansus untuk membahas raperda bersama pihak-pihak terkait,”kata politisi Hanura ini. Selanjutnya kata Harianto, badan legislasi akan mengkaji revisi-revisi yang dilakukan terhadap delapan buah raperda tersebut. Harianto mengatakan pihaknya akan lebih sikrit mengkonsultasikan rapreda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya retribusi rumah sakit dan retribusi gas. Jika tak ada aral melintang kata Harianto, hari ini DPRD akan mengagendakan jawaban pemerintah terhadap padangan fraksi DPRD Konawe terhadap delapan buah raperda tersebut.CR1/B/DUL
Users' Comments (0)
|
|
|