*Buat MoU dengan Luar Negeri Harus Persetujuan Dewan Kendari, Kepres- Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhamad Endang SA SSos, menegaskan semua perjanjian, MoU atau agreement yang dibuat antara Pemprov Sultra dengan Luar Negeri harus sepengetahuan DPR. Suara yang sama juga didengungkan Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo.
“Itu perintah UU N0. 32,”tunjuk Endang,”kalau tidak Kepala Daerah bisa diimpeach,”tegasnya. Hal ini dikemukakan menyusul desas-desus sejumlah mega proyek seperti jembatan gantung dan masjid terapung serta beberapa mega proyek lagi, merupakan hasil kerjasama dengan luar negeri melalui MoU yang dilakukan secara sepihak oleh Pemprov.
Yaudu Salam Ajo mengungkapkan semestinya DPRD ikut mengetahui. Bahkan bukan sekedar tahu melainkan harus melalui pengkajian-pengkajian dan analisa. Dan itu dilakukan dalam rapat. Jadi, menurut Yaudu, tidak serta merta diterima.
Langkah-langkah itu, terang Yaudu, jangan diartikan pada konteks menghalang-halangi tapi mensinkronkan fungsi masing-masing dalam hal ini eksekutif dan legislatif sudah diatur batasan-batasan fungsinya.
“Misalnya kalau ada bahasa Cina, yah tolong diterjemahkan dulu dalam bahasa Indonesia,”sentil Yaudu. Bagaimana jika kebijakan-kebijakan itu tiba-tiba muncul dalam rancangan APBD? “Dalam perencanaan yang baik, tidak boleh ada tiba-tiba. Itu sudah harus melalui kajian dan analisis,”tekannya.iis/HEN
Posted by Aiz ice eYes PASeBA, on 04-02-2010 12:16, IP 222.124.198.186, Guest
Selagi itu untuk kepentingan Masyarakat Sultra secara pribadi saya mendukung terobosan PEMDA;.....Legislatif sebaiknya memantau dan mengontrol aja pelaksanaan kegiatan......gak usah rame dehhh apalagi mau pake main sorot2an segala...walahhhh !!!! Ayo, Dukung ! Ayo, Kontrol !
Baubau Dihuni 127.743 JiwaThursday, 02 September 2010 | Jumwal Saleh Baubau Dihuni 127.743 Jiwa Baubau, Kepres - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota... Selengkapnya...
2006
Hak Cipta oleh Kendari Ekspres Online
Dilarang menyalin atau mengutip seluruh atau sebagian
isi berita tanpa ijin tertulis dari SKH.Kendari Ekspres