| Written by redaksi, on 04-02-2010 12:56 |
|
|
D II PAI dan Ijazah 'Naga Bonar' Terancam Dicoret Kulisusu, Kepres-Pansus CPNSD Butur kini mulai menebar 'ancaman'. DII PAI yang dinyatakan lulus kemudian tidak memiliki formasi dan adanya indikasi penggunaan ijazah 'naga bonar' terancam dicoret. "DII PAI kalau ditemukan tidak akan diberi NIP," kata anggota Pansus, Ld Asri Asis, kemarin. Sementara bagi ijazah naga bonar, lanjut Asri, bila ditemukan akan direkomendasikan untuk proses hukum. Bahkan lebih tegas, bila pengguna ijazah 'naga bonar' pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah menjadi PNS akan diberhentikan. "Itu sesuai hasil konsultasi kita di Menpan. Meskipun sudah 2 tahun jadi PNS," tegas Asri. Menurut dia, penjelasan pihak BKD dalam proses seleksi penerimaan CPNSD tahun 2009 yang terdapat kekosongan formasi dengan alasan error, itu tidak semuanya benar. Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak IT ITB yang memeriksa soal, itu disebabkan kode jurusan yang diberikan sama dengan kode jurusan lain. Sehingga Asri berkesimpulan itu merupakan kelalaian panitia seleksi penerimaan CPNSD. "Contoh, PPKN SMP diberi kode sama dengan PPKN SMA. Makanya formasi SMP kosong," ujar Asri. Bukan hanya itu, jurusan agama Islam yang mendaftarkan diri sebanyak 2 orang dan yang seharusnya diterima 2 orang, namun yang dinyatakan lulus hanya 1 orang. "Itu terjadi karena kode jurusan yang diberi sama dengan kode jurusan kesehatan," paparnya. Atas sejumlah persoalan itu, Asri mengaku akan menyuarakan dalam rapat paripurna dewan. CR3/B/DUL
Users' Comments (1)
|
|
|