| Written by Redaktur, on 04-02-2010 13:03 |
|
|
 Ketgam : Rabu (03/02/10) kemarin, massa Forum Mahasiswa Pembangunan Buton Utara (FMPP-Butur) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sultra. Sayang dalam aksi tersebut, massa FMPP-Butur harus adu jotos dengan pegawai Kejati. Bahkan sempat salah satu dari massa FMPP-Butur di injak-injak oleh pegawai Kejaksaan. Foto LM AGUS. Pendemo Adu Jotos Dengan Pegawai Kejaksaan Kendari, Kepres - Aksi anarkis pada saat demontsrasi kembali terjadi. Rabu (03/02/10) kemarin, massa Forum Mahasiswa Pembangunan Buton Utara (FMPP-Butur) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sultra. Sayang dalam aksi tersebut, massa FMPP-Butur ini harus adu jotos dengan pegawai Kejati. Bahkan sempat salah satu dari massa FMPP-Butur di injak-injak oleh pegawai Kejaksaan. Dari pantauan jurnalis koran ini, hal itu dipicu saat massa FMPP-Butur memaksa masuk di kantor Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Donny Kadnezar Irdan, namun langkah mereka terhenti. Para pengunjuk rasa hanya bisa menyuarakan aspirasi mereka di teras kantor. Tak berhasil masuk kedalam kantor kejati, mahasiswa terus saja berorasi, akibatnya megaphone yang digunakan para pengunjuk rasa mengenai bibir salah seorang staf kejati dan membuat staf kejaksaan naik pitam. Seketika kondisi ruang masuk kejaksaan menjadi gaduh. Aksi baku hantam pun kembali dipertontonkan, tepat di halaman kantor, sejumlah mahasiswa berhasil dipukul mundur hingga tersungkur jatuh dan diinjak oleh staf kejati, akibatnya, beberapa pengunjuk rasa terluka. Salah seorang pengunjuk rasa bernama Andry, yang terlihat luka lecet pada bagian siku, terus memberontak. Andry tak menerima mendapat perlakuan seperti itu. Aksi kejar-kejaran pun kembali dari halaman kantor kejati hingga ke ruas jalan Ahmad Yani, hingga memacetkan arus lalu lintas. Tidak hanya aksi adu jotos, aksi "adu mulut" pun dipertotonkan oleh pegawai Kejaksaan dan para demontran. Entah siapa yang memulai, namun kedua bela pihak saling maki layaknya orang yang tidak berpendidikan. Tak hanya itu, aksi memanas terus terjadi ketika pengunjuk rasa memancing dengan melempari staf kejaksaan untuk keluar. Beruntung aksi ini dapat diredam oleh aparat kepolisian. Dalam aksinya, massa FMPP-Butur ini sebenarnya menuntut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memeriksa mantan Pjs Bupati Buton Utara, Drs Ridwan Zakaria terkait rumah sakit kabupaten Butur yang belum dikerjakan pada tahun 2009. Selain itu mereka juga mendesak kejaksaan untuk memeriksa Kadis Kesehatan Butur, dr Edy Madi Isa dan Direktur RSU Butur, yang sepenuhnya harus bertanggung jawab terhadap pembangunan rumah sakit tersebut. Koordinator aksi, Suwardin, menjelaskan, Edy Madi Isa mengeluarkan izin pendirian rumah sakit dengan Nomor:455/56 tahun 2009, dan Bupati Butur yang sewaktu itu dijabat oleh Ridwan Zakaria membuat surat dukungan biaya operasional Nomor:455/234, namun hingga saat ini rumah sakit tersebut belum juga dikerjakan. “Rumah sakit butur itu, akan dibangun dilahan seluas kurang lebih empat ribu meter persegi dengan rincian anggaran sebesar Rp. 5,3 miliar. Yang menjadi keresahan masyarakat Butur, rumah sakit itu belum juga dikerjakan, padahal anggaran sudah dicairkan, namun yang menjadi pernyataan direkturnya sudah ada, tetapi kantornya sampai hari ini tidak ada,” teriak Suwardin. Usai menggelar aksi, para pengunjuk rasa ini, meninggalkan kantor kejati dan berjanji akan kembali hari ini (Kamis-red) untuk melakukan aksi serupa. Bahkan mereka mengancam akan melaporkan pihak Kejaksaan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penganiayaan. Sementara itu, aksi penginjakan salah satu demontran oleh pegawai Kejaksaan tersebut mendapat kritikan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara, La Ode Guntun. Menurutnya, tidak semestinya pihak kejaksaan menginjak-injak mahasiswa. "Mereka hanya menyampaikan aspirasinya dan itu dilindungi Undang-Undang," kata Guntun. Guntun, juga mengatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mendidik pegawai bawahannya untuk tidak lagi melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di Kejati Sultra. "Selain itu pihak Polresta harus bertanggung jawab dalam kondisi ini sebab pihak kepolisian merupakan pengawas dan pengaman dalam mengawal aksi yang digelar mahasiswa," tutur Guntun. P2/B/LEX
Users' Comments (0)
|
|
|