| Written by redaksi, on 05-02-2010 14:05 |
|
|
Ketgam: Suasana aksi unjuk rasa yang digelar Solidaritas Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sultra. Dalam aksi tersebut terjadi saling lempar batu antara para demonstran dengan pegawai Kejati Sultra. Foto LM AGUS. Lagi, Demo di Kejati Ricuh * Pendemo dan Pegawai Kejaksaan Saling Lempar Batu * Kajati Sultra Bantah Pihaknya Lakukan Penganiayaan Kendari, Kepres - Aksi bulan-bulanan yang dilakukan pegawai Kejaksaan terhadap para demontrans ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sultra, Rabu (03/02/10) lalu, menuai protes. Kamis (04/02/10) kemarin, kurang lebih 70 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sultra. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa dengan pegawai kejaksaan kembali ricuh dengan saling melempar batu. Hal ini terjadi ketikan para demonstran hendak ketemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Donny Kadnezar Irdan SH MH untuk meminta pertanggunganjawaban atas insiden dugaan penganiayaan rekan mereka oleh oknum pegawai Kejati, sehari sebelumnya. Kurang lebih 30 menit menggelar aksi di pintu gerbang Kejati, Kajati tak kunjung datang. Massa meminta pihak kepolisian untuk memediasi mereka untuk bertemu dengan Kajati, namun hal tersebut tidak tercapai. Massa beberapa kali mencoba memaksa masuk ke halaman Kejati Sultra, tapi langkah mereka terhenti karena pintu gerbang Kejati tertutup rapat serta dikawal barikade Dalmas dari Polresta Kendari. Merasa aspirasi mereka tidak digubris oleh pihak Kejati, para demonstran menuju pintu gerbang ke dua Kejati Sultra, dengan berlari. Sontak, hal itu memancing emosi pihak Kejaksaan. Entah siapa yang duluan memulai, namun sesaat setelah itu, aksi saling lempar dengan menggunakan batu bata antara pegawai Kejati dan pendemo tak terelakan. Bahkan beberapa orang dari pegawai Kejati berlarian dari kantor Kejati Sultra menuju para pendemo sambil membawa pentungan dengan menunjukan sikap perlawanan. Kejadian ini, berjalan kurang lebih 30 menit. . Pihak Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Kendari, AKBP Erfan Prasetyo berusahan mengamankan kejadian tersebut, namun karena emosi kedua belah pihak yang menggebu-gebu sehingga aksi saling lempar terulang hingga beberapa kali. Untung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Wakapolresta Kendari Kompol Agoes Soejadi yang turut mengawasi kejadian tersebut melakukan upaya persuasif baik kepada para demontran dan pihak Kejaksaan. Wakapolresta meyakinkan para demonstran bahwa pihaknya akan memediasi untuk bertemu pihak kejaksaan, sehingga aksi anarkis bisa diredam. Sekalipun aksi anarkis sudah diredam, para demontran tetap melakukan orasi sambil menggelar aksi bakar ban bekas di ruas jalan Ahmad Yani sehingga sempat memacetkan arus lalulintas. Sebenaranya dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari elemen Keluarga Besar Mahasiswa ( KBM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Unhalu, KBM Fekon Unhalu, KBM Unisultra, Kudeta Bombana, MAK Sultra dan Somasi Butur mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk bertanggung jawab atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada mahasiswa Rabu, lalu. Koordinator aksi, La Ode Guntun mengatakan, pihak penegak hukum adalah pelindung, pengayom masyarakat, namun yang diperlihatkan oknum Kejaksaan Tinggi Sultra justru tindakan premanisme. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Agung untuk membina moral jajarannya khususnya di Kejati Sultra. Lelah berorasi di Kejati Sultra dan tidak ditanggapi oleh pihak Kejati Sultra, para demontran melanjutkan aksi di Kantor DPRD Sultra. Di sana mereka menyuarakan DPRD Sultra untuk menyikapi insiden penagiayaan mahasiswa oleh pegawai Kejati Sultra. Aspirasi mereka disambut oleh pihak DPRD dengan jalan pihak DPRD bersurat memanggil pihak Kejaksaan dalam hal tersebut. Pihak demontran sepakat dengan hal itu, namun selang beberapa jam surat tersebut tak kunjung ditandatangani sehingga membuat geram pihak demontran. Di DPRD pihak demonstran sempat berlaku anarkis dengan membanting kursi dan meja yang ada disekretariat DPRD. Hal ini dilakukan sebagai kekesalan mereka atas lambatnya surat panggilan tersebut untuk ditandatangani. Kepala Kejati Sultra, Donny Kadnezar Irdan SH MH saat dikonfirmasi secara terpisah membantah pihaknya telah melakukan penganiayaan kepada pihak demonstran. Dia mengatakan insiden Rabu lalu bukanlah disengaja. "Bukan diinjak, kalau diinjak berarti disengaja, tapi terinjak pada saat lari," sangga Kajati.P2/A/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|