| Written by Redaktur, on 09-02-2010 12:49 |
|
|
KETGAM : Suasana pertemuan antara anggota DPRD Kota Kendari dan jajaran Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana. Dalam agenda itu banyak mengulas seputar program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ). foto : Makmur Program Jaminan Kesehatan Jembrana Siapkan Rp 13 M, Perkuat Kapasitas Kelembagaan Kabupaten Jembrana menggunakan dua mainstream pendekatan dalam program layanan kesehatan. Yaitu, reform mindset aparat birokrasi dan restrukturisasi kelembagaan pemerintahan. Pendekatan tersebut sekilas relatif sederhana. Namun, hasilnya cukup memukau. Terbukti, Provinsi Bali sebagai induk wilayah justru mengadopsi model pelayanan kesehatan Jembrana. Laporan : Makmur Abdullah Jembrana-Bali Kabupaten Jembrana memang tak 'semujur' Kota Kendari. Daerah itu hanya menghasilkan Rp 24 M capaian PAD dengan total APBD 2010 sebesar Rp 400 M. Kota Kendari sendiri sukses meraup PAD sekitar Rp 31 M dan baru saja ketuk palu total hampir APBD mencapai Rp 500 M. Tetapi soal penerapan pembangunan secara teknis Kota Kendari harus banyak belajar di wilayah Bumi Makepung itu. Minimal, untuk tahun 2010 ini, Jembrana sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 13 M untuk program jaminan kesehatan. " Pemikiran bupati pelayanan kesehatan pada masyarakat merupakan salah satu hak dasar masyarakat juga," tutur Kadis Kesehatan dan Sosial Jembrana dr I Putu Suasta di hadapan rombongan anggota DPRD Kota Kendari, Kamis (4/2) lalu. Ditegaskan, Program Jaminan Kesehatan Jembarana atau disingkat JKJ sama sekali tidak membebankan sektor kesehatan sebagai mesin PAD. Artinya, rumah sakit, puskesmas sampai puskesmas pembantu (Pustu) tidak usah setor pemasukan retribusi. Bapel Jamsosda diserahkan wewenang sepenuhnya mengelola pendapatan dari sektor kesehatan. Prinsipnya hanya bertugas meningkatkan kualitas layanan saja dan bukan lembaga berorientasi profit. Hanya saja mekanisme pengawasan secara hirarkis masih berada di tangan bupati sebagai pemimpin daerah. Bapel Jamsosda itu mengelola subsidi premi kesehatan dari masyarakat sehat pada masyarakt yang sakit sesuai arahan Perda No 7 Tahun 2006 tentang Kelembagaan Bapel Jamsosda sebagai regulasi untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bapel Jamsosda. " Bukan subsidi dari orang kaya kepada orang tidak mampu. Kalau konsep itu kan sudah teraplikasi pada sektor fiskal atau pajak. Untuk subsidi premi besarannya Rp 60 ribu per KK per tahun," kata Putu Suasta. Tantangannya bagi semua puskemas atau rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan maksimal. Bila tidak atau kalah bersaing baik antar puskemas maupun dengan rumah sakit sakit swasta, maka ancamannya adalah dilikuidasi. Kebijakan likuidasi semata-mata sebagai stimulan agar petugas kesehatan bekerja maksimal. " Semua biaya jasa dokter umum maupun speasialis sama ada subsidi sebesar Rp 8000. Soal pelayanan sudah sampai lanjutan untuk kelas III dengan harga sesuai standar tentunya," ujar Putu Suasta. Guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan di kecamatan, di lingkup pemerintahan kecamatan ada seksi kesehatan. Tupoksi seksi tadi dibagi dua yaitu petugas survei lapangan dan tenaga administrasi. Pendanaan operasional mereka masuk dalam DPA kecamatan. Sebelumnya operasional pelayanan kesehatan di kecamatan dipercayakan pada UPTD Dinkes di kecamatan. " Sekarang diubah karena tujuan lainnya perampingan struktur lembaga guna menekan pembengkakan anggaran akibat terlalu banyak jabatan fungsional," terangnya. Berbagai pemaparan Kadis Kesehatan dan Sosial Jembrana tersebut direspon positif anggota DPRD Kota Kendari. Dua anggota dewan kota Alwi Genda dan Aladin secara umum menilai program jaminan kesehatan Jembrana bisa juga diadopsi. Namun, pemerintah kota sebelumnya harus merevisi struktur kelembagaan birokrasi pemkot. " Kalau lembaga terlalu gemuk akibatnya pembiayaan terlalu banyak disedot aparatur karena masalah jabatan berkonsekwensi besaran gaji dan tunjangan," ujar Alwi. Aladin menambahkan, Jembrana memang tergolong daerah minim potensi SDA, apalagi secara geografis berada di kawasan transit jalur transportasi. Namun karena mampu menjaga stabilisasi anggaran daerah akhirnya mampu juga memaksimal pelayanan baik di bidang kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. " Kalau kita hampir semua pelayanan kesehatan ditangani pemerintah. Tetapi Jembrana dalam soal pelayanan ada yang bersifat outsourcing atau dipihakketigakan. Misalnya, fogging atau penyemprotan untuk menanggulangi wabah DBD," jelasnya. Sedangkan Misbahuddin lebih tertarik dengan penerapan KTP SIAK atau diistilahkan Jembrana Identitas Diri (JID). Kontrol penerima JKJ bisa diterapkan hanya menggunakan KTP. " Tanpa KTP Siak dan JID itu jangan harap dapat jaminan kesehatan di wilayah Jembrana," tuturnya. Warga Jembrana bisa menggunakan kartu sehat ini di setiap pos pemberi pelayanan kesehatan atau PPK. Termasuk untuk poliklinik swasta, dokter swasta, dan rumah sakit swasta. Pemerintah dengan organisasi profesi dokter telah menentukan tarif dan biaya penetapan obat-obatan. Jadi, mau berobat ke dokter negeri maupun swasta tarifnya sama saja. ***
Users' Comments (0)
|
|
|