| Written by Redaktur, on 12-02-2010 14:11 |
|
|
Dua Pegawai Kejati Diperiksa Polisi *Dugaan Penganiayaan Aktivis FMPP Buton Utara Kendari, Kepres - Dugaan penganiayaan aktivis Forum Mahasiswa Pemerhati Pembangunan (FMPP) Buton Utara, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (3/2) lalu yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Sultra, kini ditangani pihak kepolisian.
Kamis (11/2) kemarin, dua staf Kejati Sultra, Syahrir dan Muh Yusuf memenuhi panggilan pihak Polresta Kendari untuk diperiksa. Syahrir dan Muh Yusuf ditemani oleh Jaksa Mardiyono dimintai keterangan berkaitan dengan insiden tersebut. Mereka memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 10.00 Wita dan diperiksa di Unit II Reserse Polresta Kendari. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Samin SIK mengatakan, laporan penganiayaan yang dialami La Ode Andri kini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga belum dapat memastikan tersangka dalam perkara tersebut, “ Kasusnya masih dalam penyelidikan, jadi belum ada tersangka,” jelas Samin. Samin mengatakan, pemeriksaan Syahrir dan Muh Yusuf adalah pemeriksaan perdana setelah adanya laporan La Ode Andri selaku korban penganiayaan, Rabu (3/2) lalu. La Ode Andri selaku korban penganiayaan, Kamis kemarin juga mendatangi Mapolresta Kendari, untuk mengambil bukti laporan kepolisian (LP), yang nantinya LP tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sultra, Sutan Harahap. Dalam insiden tersebut, bukan hanya pihak Forum Mahasiswa Pemerhati Pembangunan (FMPP) Buton Utara yang mengadu ke polisi. Pihak kejaksaan juga melaporkan mahasiswa yang tergabung dalam Forum mahasiswa pemerhati pembangunan (FMPP) Buton Utara dengan dugaan penganiayaan yang dialami Syahrir. Kedua pihak ini saling mengadu ke polisi. Sekedar diketahui, Pelaporan ini berawal, saat aksi baku hantam dan saling maki terjadi antara mahasiswa dan staf kejaksaan, ketika pengunjuk rasa menyuarakan indikasi penyelewengan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Butur. Hal itu dipicu saat massa FMPP-Butur memaksa masuk di kantor Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Donny Kadnezar Irdan, namun langkah mereka terhenti. Para pengunjuk rasa hanya bisa menyuarakan aspirasi mereka di teras kantor. Tak berhasil masuk kedalam kantor kejati, mahasiswa terus saja berorasi, akibatnya megaphone yang digunakan para pengunjuk rasa mengenai bibir salah seorang staf kejati dan membuat staf kejaksaan naik pitam. Seketika kondisi ruang masuk kejaksaan menjadi gaduh. Aksi baku hantam pun kembali dipertontonkan, tepat di halaman kantor, sejumlah mahasiswa berhasil dipukul mundur hingga tersungkur jatuh dan diinjak oleh staf kejati, akibatnya, beberapa pengunjuk rasa terluka. Salah satunya bernama Andry. Sementara itu di pihak Kejati sendiri, Syahrir juga terluka dalam insiden tersebut. P2/B/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|