| Written by Redaktur, on 12-02-2010 14:12 |
|
|
Ketgam: Ratusan nelayan dari desa Tambea dan hakatutobu Kecamatan Pomalaa, mengepung kapal pengangkut ore milik Perusda Kamis kemarin (11/2). Mereka menuntut kompensasi ganti rugi atas dugaan pencemaran yang mengakibatkan hasil laut nelayan mati. foto: SABARUDDIN Nelayan Demo Kapal Pengangkut Nikel KOLAKA,KEPRES---Ratusan nelayan dari Desa Tambea dan Hakatutobu Kecamatan Pomalaa, kamis kemarin (11/2), menggelar aksi demonstrasi terhadap dua perusahaan tambang yang beroperasi di Pomalaa yakni perusahaan daerah dan PT Sumber Setia Budi (SSB). Massa yang dikordinir aktivis LSM Forsda, Djabir dan Rusman, menuntut kedua perusahaan ini bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan di wilayah Tambea dan Hakatutobu akibat aktivitas penambangan yang tidak memperdulikan nasip nelayan yang menggantungkan hidupnya dilaut. Uniknya, aksi demo nelayan kali ini digelar di tengah laut dengan mengerahkan puluhan perahu dan sempat menghentikan aktivitas pemuatan ore dari tongkang ke kapal induk selama satu jam. Seperti halnya demo yang biasa digelar dijalan, para nelayan juga membakar ban dari atas perahu dan didekatkan tepat dilambung kapal pengangkut nikel. Aksi lempar dari salah seorang pendemo dengan salah seorang mandor perusahaan sempat mewarnai jalannya demo. Untungnya, aparat polisi segera mengamankan mandor perusahaan yang berulah. Kordinator demo, Djabir dan Rusman, menuding aktivitas pemuatan ore dipelabuhan Perusda dan SSB telah mematikan penghasilan nelayan sekitar, akibat pencemaran yang ditimbulkan. Mereka mendesak perusahaan memberikan konpensasi atas kerugian yang dialami masyarakat. Menurut Djabir, harapan Pemkab Kolaka mendatangkan investor dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami masyarakat. “Kehadiran investor justru menyengsarakan rakyat. Sebaliknya para pejabat daerah yang mendapatkan keuntungan dari penderitaan rakyat,” katanya. Djabir mengancam, apabila tuntutan ganti rugi terhadap masyarakat tidak dipenuhi perusahaan, maka pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan membawa kasus ini ke Provinsi hingga pusat. “Minggu depan kami akan menggelar aksi di Provinsi,” katanya. Djabir juga menuding pihak Pemkab Kolaka dan perusahaan daerah tidak peduli terhadap kerusakan ekosistem laut. Buktinya, kapal tongkang yang memuat ore yang tenggelam sebulan lalu dibiarkan saja tenggelam dilaut tanpa ada upaya mengangkat ke darat, padahal akibat tenggelamnya tongkang yang berisi ore, menyebabkan terjadinya pencemaran laut. “Ini bukti ketidak pedulian perusahaan terhadap keruskaan ekosistem. Belum lagi pembuangan oli kapal ke laut yang menyebabkan matinya habitat laut,” katanya. SAB/B/LEX
Users' Comments (0)
|
|
|