| Written by Redaktur, on 16-02-2010 12:45 |
|
|
GTT dan PTT Beberkan Penipuan Data Base Honorer Kendari, Kepres- Forum Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) membeberkan penipuan berkedok jasa data base honorer. Praktik penipuan bernilai puluhan juta rupiah ini mengiming-imingi SK terbit bulan April 2009 namun hingga hari ini tak kunjung terbukti. Konon praktik ini didalangi mantan caleg berinisial JNR.Ironinya, kasus ini justeru dilakukan anggota GTT dan PTT sendiri mencatut nama Ketua GTT dan PTT, La Neati SPd.
Menyusul terbongkarnya kasus ini, GTT dan PTT siap-siap mengadukan JNR dan kawan-kawan pada pihak kepolisian. La Neati, didampingi Ketua Dewan Penasihat GTT dan PTT, Alaika Salam, mengungkapkan praktik penipuan berkedok jasa data base honorer ini telah menelan korban kurang lebih 200 orang, lima diantaranya isteri petugas kepolisian. Pelakunya diidentifikasi berjumlah enam orang dibawah koordinasi JNR. Para korban dimintai sejumlah uang pelicin sebesar rp 10 juta perorang. Dalam kasus ini ada yang baru membayar Rp 1, 5 juta, ada pula yang menyetor Rp 2 juta bakan sudah ada yang membayar Rp 5 juta dan Rp 10 juta. Salah satu korban yang bersedia terbuka pada wartawan koran ini, Siti Alfiah SPd, mengaku pada 25 Februari 2009 silam ditandangi oknum GTT dan PTT bernama Arianti. Alfiah mengaku percaya karena Arianti adalah anggota GTT dan PTT dan lebih meyakinkan lagi pelaku membawa daftar nama yang sudah menyetor dimana nomor urut pertama yang telah melakukan transaksi ditempati Ketua GTT dan PTT, La Neati. Pada bukti kuitansi pembayaran dimana penerima atas nama Arianti AMa, korban menyetor sebesar Rp 5 juta. Berita dalam kuitansi itu menulis untuk biaya jasa data base. "Kalau sudah dapat SK, nanti bayar lagi Rp 5 juta,"kata Alfiah mengutip keterangan pelaku. GTT dan PPT berhasil menguak pelaku lainnya antara lain Muslimin dan Salmaratu. "Jadi tiap orang mengkoordinir masing-masing jenjang pendidikan. Muslimin mengkoordinir honorer SLTA dan SLTP, sedang Salmaratu mengkoordinir honorer TK,"beber Alaika Salam. Praktik ini sebnarnya sudah berjalan sejak 2009. Para korban, ungkap Alaika Salam, sudah lima kali dijanjikan SK mulai April 2009, kemudian Mei, lalu September, November, dan hingga Desember 2009 tidak unjung terbit. Kini para pelaku kembali menjanjikan SK terbit bulan Maret 2010. "Padahal dulu kita dijanji kalau tidak terbit SK sampai Desember 2009, uang dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum dikembalikan,"keluh salah satu korban. Alfiah. Menanggapi kasus ini, Alaika Salam menghimbau anggota GTT dan PTT untuk tidak mudah tertipu. Dijelaskan, praktik itu tidak ada hubungannya dengan data base karena sesuai PP 48/2005 dan PP 43/2007 pendataan sudah berakhir Desember 2009. "Karena itu, untuk memasukan nama-nama baru tidak mungkin lagi karena payung hukumnya sudah selesai masa berlakunya. Kalau mengiming-imingi untuk data base 2010 justeru lebih parah lagi karena PP baru sementara dibahas. Payung hukumnya belum ada. Jadi itu penipuan,"tegasnya. Terhadap big bos praktik ini, Alaika Salam dan La Neati sepakat akan melindungi anggota forum dan memjinta uang para korban dikembalikan. Disadari, sebagian pelaku adalah anggota forum namun menurut Alaika Salam, apa boleh buat pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka. Pasalnya, lanjut Alaika Salam, para pelaku bekerja atas nama pribadi dan bukan atas nama forum."Ini peringatan, kedepan bila ada oknum yang mengiming-imingi dengan pembayaran dan mengatas namakan forum, kami tegaskan itu tidak benar,"tandanya.iis/HEN
Users' Comments (0)
|
|
|