| Written by Jumwal Saleh, on 29-07-2010 14:12 |
|
|
Sehati Siap Hadapi Gugatan Sutra Andoolo, Kepres - Pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent, H Imran - H Sutoardjo Pondiu siap menghadapi gugatan pasangan H Surunudin Dangga-Muchtar Silondae (Sutra), terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel baru akan disidangkan Kamis (29/7) hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apapun bentuk gugatan Sutra terhadap lembaga independen KPU Kabupaten Konsel, pasangan Imran-Sutoardjo Pondiu, tidak turut diam. Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi imbas dari gugatan di MK, yang akan berpengaruh pada peraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar, 11 Juli lalu, " ungkap Syamsul Ibrahim, wakil ketua tim kampanye pasangan Sehati, Rabu (28/7). Syamsul Ibrahim yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demoktar DPRD Sultra itu menuturkan, dalam menghadapi sidang gugatan jilid dua nanti, pihaknya siap menghadapi konsekuensi yang akan terjadi. “Kita liat dulu apa yang menjadi gugatan Sutra terhadap KPU Konsel, “ tuturnya. Jika tuntutan Sutra berimbas kepada pasangan nomor urut dua, Imran-Sutoardjo Pondiu maka pasangan ini harus mengambil langkah kongkrit dalam menghadapi imbas dari gugatan tersebut. “Sebagai warga negara yang taat hukum, kita bisa menerima putusan ini dengan lapang dada, “ ujarnya. Dia kembali menegaskan, sabetan suara terbanyak pada PSU Kabupaten Konsel, merupakan suara nurani mayoritas masyarakat Konsel. “Kemenangan pemungutan suara ulang itu, merupakan kemenangan seluruh masyarakat Konsel. Jadi, kita lihat saja putusan terakhir MK, siapa yang akan dilantik menjadi calon bupati dan wakil bupati Konsel periode 2010-2015 mendatang, " jelasnya. Cr2/B/LEX
Users' Comments (0)
|
|
|