Dirut Toyoko Indojep Dilaporkan Ke Polda Sultra, Diduga Lakukan Pengrusakan Lahan Pembangunan Masjid dan Tahfidz Qur’an Milik Warga Kelurahan Anawai

179

KENDARI, ––   Andi Muhammad Yusuf Direktur PT Toyoko Indojep dilaporkan ke Polda Sultra karena telah melakukan upaya pengrusakan lahan milik warga bernama H Abdul Haliq di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari.

Hal itu dibenarkan Kasubid  Penmas Polda Sultra Kompol Tiswan SH MH, bahwa terjadi tindak pidana pengrusakan di lokasi pembangunan Mesjid dan Pondok Tahfids  Al Hafidz  Yayasa  Relawan Akhirat (RAI) Indonesia milik H Abdul Haliq.

” Benar, LP No. : LP / B / 116 / III / 2022 SPKT POLDA SULTRA, 24 Februari 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana pengrusakan atas laporan saudara. H. Abdul Haliq di lokasi tersebut yang nantinya akan di lakukan pembangunan Mesjid dan Pondok AL-HAFIDZ oleh Yayasan Relawan Akhirat Indonesia,” ungkap Tiswan, saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu 13 April 2022.

Lanjut perwira satu melati itu membeberkan,  H. Abdul Haliq, selaku pemilik lahan yang telah bersertifikat hak milik (3 SHM) , terletak di Kelurahan Anawai Kecamatan Wua-wua Kota Kendari dan sebelumnya telah dilakukan pemagaran berupa kayu dan kawat berduri.

Namun beberapa bulan lalu, pelapor menemukan kalau pagar-pagar  tersebut telah di di bongkar dan di rusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas suruhan Andi Muhammad Yusuf Direktur PT Toyoko Indojep.

“Akibat kejadian tersebut Pelapor selaku Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah sehingga melaporkan kepada Kepolisian di Polda Sultra,” terang mantan Wakapolres Wakatobi itu.

Kompol Tiswan menambahkan penyidik telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mengamankan barang bukti (BB), serta Telang memeriksa 8 orang saksi.

“Rencana selanjutnya akan melakukan gelar perkara  untuk naik ke proses penyidikan dan selanjutnya akan kita gelar kembali untuk proses penetapan tersangka,” pungkasnya.

Dari penelusuran Rakyatsultra.com, PT  Toyoko Indojep merupakan salah satu pengembang pemasaran tanah kavling di kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua Kota Kendari. Sejak tahun 2013, sebanyak 1.185 unit tanah kavling yang sudah pasarkan perusahaan tersebut. (p2/rakyatsultra)

Komentar Pembaca