Sekitar Permasalahan Gedung PWI Sulsel

151

Catatan : Syamsu Nur.

Melihat Gedung PWI Sulsel di Jalan A.Pettarani Makassar, yang ditutup oleh satpol PP, maka saya sebagai bagian dari masyarakat pers, sangat merasa prihatin. Gedung PWI yang dirancang dari awal sebagai pusat kegiatan wartawan, ternyata sudah dalam kondisi bermasalah.

Gedung tersebut tercatat sebagai asset daerah Propinsi Sulsel. Digunakan PWI Sulsel untuk beberapa kegiatan dan usaha. Namun menurut Pemda Sulsel, ada ketentuan baru dari Departemen Dalam Negeri yang mengatur tentang pemanfaatan asset daerah. Di sinilah letak perbedaan pendapat antara Pemda dan PWI Sulsel sampai masalah ini dibawa ke proses hukum.

 Lebih rumit lagi karena kondisi di Gedung PWI Sulsel menjadi temuan BPKP, yang pada dasarnya ikut mempengaruhi penilain terhadap  Pemda Sulsel dalam melakukan pengawasan pemanfaatan asset daerah.

Berbagai pendapat dan polemik terjadi. Bagaimanapun dalam memecahkan masalah yang terjadi maka ketentuan dan peraturan yang berlaku tetap menjadi acuan. Maka sebaiknya ada suatu jalan keluar yang bisa diciptakan tapi tidak ada yang merasa tersakiti. Kondisi sekarang sudah berbeda dengan masa lalu. Termasuk kondisi pers yang sudah “berakar” dan “beranting- ke-mana-mana. Memang ketika gedung PWI diberikan hak pinjam pakai kepada PWI Sulsel, PWI statusnya memang sebagai satu-satunya organisasi wartawan yang diakui oleh Negara. Tapi sekarang di era kebebasan Pers sudah banyak organisasi Pers yang kesemuanya membutuhkan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak.

Maka sebagai mantan Ketua PWI Sulsel dan puluhan tahun berkecimpuan di dunia pers, tidak ada salahnya kalau saya mengemukakan beberapa pendapat dan usul.

Sebaiknya Gedung PWI sekarang di design ulang, mumpung gedungnya sudah ada bagian yang rusak. Gedung itu saya usulkan menjadi GEDUNG PERS, dimana penanggung jawab gedung adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Komimfo) Propinsi Sulsel. Komimfo ikut berkantor di situ sehingga masalah perawatan dan pemeliharaan gedung bisa terjamin. DI Gedung Pers tersebut ada beberapa ruangan yang dipersiapkan untuk organisasi pers, antaranya PWI, SPS, AJI, dan beberapa organisasi pers yang tergabung dalam Dewan Pers. Juga ada ruangan/aula untuk acara seminar, diskusi dan rapat-rapat.

Sistem pengelolaan gedung bisa kita mencontoh ke Dewan Pers Jakarta. Penanggung jawab dan pembiayaan gedung dari anggaran Sekertariat Negara. Di gedung dewan pers itulah berkantor Dewan Pers, PWI, SPS, P3I, dan beberapa organisasi pers tingkat pusat.

Demikian juga nanti Gedung Pers Sulsel anggaran pemeliharaan gedung dibebankan ke Komimfo. Jadi pengawasan dan peruntukan gedung tetap dimonitor oleh Komimfo sebagai aparat Pemda Sulsel. Pihak PWI Sulsel juga harusnya tetap terbuka menerima pemikiran jalan keluar, karena kondisi kita saat ini sudah berubah. Maksud tulisan ini adalah bagaimana kita dalam waktu dekat bisa mencari solusi yang bisa membuat happy banyak pihak. Kita tinggalkan perbedaan pendapat yang sudah berjalan tahunan dan membuang banyak waktu dan enerji yang pada dasarnya tidak menguntungkan semua pihak. Ini sekedar pendapat, mungkin ada pendapat lain, tapi ini saya tulis dengan niat baik dan tanpa ada maksud dan tujuan kepentingan tertentu. Kecuali kebersamaan dan profesi kewartawan berjalan mulus dan kreatif. Harus diakui, bahwa kemitraan antara pers dengan pemerintah dan lembaga lain perlu tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.

Komentar Pembaca