Begini Kronologis Napi Lapas Kelas IIA Kendari Kedapatan Miliki 32 Saset Sabu

87

KENDARIEKSPRES.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari kembali dihebohkan dengan tertangkapnya dua narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), S dan I memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 32 saset.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Kendari I Gede Artayasa mengatakan, kedua WBP tersebut sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

Dua WBP ini sendiri adalah korvey atau pekerja yang mengepalai para pekerja/WBP yang lain di Lapas Kelas IIA Kendari.

Penemuan barang haram tersebut bermula saat petugas pendaftaran besukan Lapas Kelas IIA Kendari, Muhammad Rizky melihat gelagat mencurigakan dari S usai membeli minuman dari warung yang berada di seberang jalan lapas.

Menurut I Gede, pada 23 Juli 2022 sekitar pukul 13.40 WITA, WBP S meminta izin untuk membeli minuman di kios depan lapas. Setelah diizinkan ia meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada rekannya MI. Lalu menuju ke warung.

“Di warung S bertemu seorang wanita. Saat kembali ke lapas, wanita itu juga meninggalkan kios dan membunyikan klakson berulang kali kepada S. Di sinilah Rizky mulai curiga,” katanya, Senin (25/7/2022).

Karena petugas curiga, lantas petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Kendari melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap I.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas Lapas Kelas IIA Kendari kemudian mendapatkan 32 saset dari saku keduanya, masing-masing tujuh saset seberat 5,7 bruto dan 25 saset seberat 15,68 bruto.

“Saat ini barang haram itu telah diamankan sementara oleh petugas Kamtib Lapas Kelas IIA Kendari,” jelasnya.

Ditambahkannya, mengenai kasus ini pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan. Jika terbukti akan diberi sanksi dan tidak menerima hak sebagai WBP.

“Misalnya tak mendapat remisi dan lainnya. Saya pastikan juga kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan petugas lapas,” tegas dia.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim tentunya mengapresiasi upaya Lapas Kelas IIA Kendari dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas.

Ia berharap, ke depan Lapas Kelas IIA Kendari bekerja lebih teliti, cerdas dan profesional. Sehingga kejadian-kejadian yang tidak diinginkan bisa ditanggulangi.

“Selalu koordinasi dengan penegak hukum seperti Polda dan BNNP, karena kita tidak bisa berkeja sendiri-sendiri,” pungkasnya. (bds)

Komentar Pembaca