Kapolri Akan Menindak Tegas Anggotanya yang Melakukan Pungutan ke Masyarakat

99

KENDARIEKSPRES.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan masyarakat tidak perlu membayar saat melakukan pengaduan ke kepolisian. Dia akan menindak tegas anggotanya yang nakal memungut bayaran kepada masyarakat.

“Pelayanan di kepolisian masyarakat tidak harus membayar ,Saya sampaikan kepada anggota, jangan pelayanan kepolisian ini yang kemudian dimanfaatkan untuk hal hal yang sifatnya transaksional,“ kata Listyo dalam wawancara eksklusif tayangan Kick Andy Double Check, Minggu, 18 September 2022.

Listyo mengecam anggotanya yang melakukan pungutan. Dia akan mengganti anggotanya apa pun jabatannya yang kedapatan meminta imbalan saat masyarakat melakukan pengaduan.

“Ini berkali kali saya sampaikan, terkait dengan hal itu kalau ada pengaduan terkait masalaah itu yang masuk ke saya, pasti saya ganti. Level apapun pasti saya langsung ganti,” tegas Listyo.

Listyo berharap, harapan masyarakat pencari keadilan yang datang ke Polri pada saat kembali dia merasakan bahwa rasa keadilannya itu betul betul bisa kita layani dengan baik.

“Ini juga supaya anggota kita paham bahwa tugas kita memang memberikan pelayanan. Kedepan yang bisa kita lakukan adalah istilah itu bisa hilang,” tukasnya. (red)

Komentar Pembaca