Tidak Ingin Kecolongan, Tipidter Polda Sultra Kembali Lakukan Patroli Ilegal Mining Gabungan

126

KENDARI EKSPRES, – Demi memastikan tidak ada lagi penambangan ilegal di Blok Mandiodo. Tim Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra kembali melakukan Patroli Ilegal Mining Gabungan sekaligus pemasangan Plank peringatan ilegal mining di wilayah IUP PT. Antam Tbk.

Kegiatan patroli gabungan tersebut melibatkan dari PT Antam Tbk, Kementrian ESDM dan Dinas kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan demi memperketat wilayah yang rawan disusupi aktivitas tambang ilegal. 

Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis, mengatakan Polda Sultra berikan warning atas aktivitas yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Ronald membeberkan, pemberantasan tambang ilegal juga merupakan atensi dan instruksi langsung oleh Bapak Kapolri

“Tambang ilegal akan kita tertib kan. Kami warning, karena efeknya banyak mendapat keluhan masyarakat,” jelas mantan Kapolsek KP3 Kendari itu, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (2/2/2023).

“Dalam patroli gabungan tersebut kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin,” sambungnya.

Lanjut Ronald mengatakan, beberapa kasus tambang ilegal sudah diungkap Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra.

Kemarin, baru ada pengungkapan aktivitas tambang ilegal yang berada di Konawe Utara. Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menetapkan 1 orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh penyidik terkait kasus penambangan batu gamping di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara.

Kompol Ronald berpesan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang melihat dan menyaksikan adanya aktivitas tambang ilegal bisa langsung melaporkan ke Polisi setempat.

“Kalau ada di kawasan hukum Polda Sultra bisa dilaporkan ke Polresnya. Saya rasa ini menjadi atensi kita bersama,” tegas Ronald. (Red)

Komentar Pembaca