Kepala BPN Bombana Tageli Lase Dampingi Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Rakadua

11
Listen to this article

BOMBANA, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dengan penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sabtu 20 Desember 2025.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.Pwk., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT., serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan sertipikat secara langsung ini merupakan wujud komitmen pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh pelosok Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.Pwk., menekankan pentingnya kepemilikan sertipikat sebagai alat bukti hukum yang sah. “Sertipikat ini adalah jaminan kepastian hukum yang dapat meminimalisir ancaman tanah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lahan milik masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT., menyatakan bahwa program PTSL 2025 ini berjalan berkat kerja sama yang baik antara, masyarakat pemerintah desa, dan petugas lapangan BPN.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Bombana. Penyerahan sertipikat di Desa Rakadua ini adalah bagian dari target besar kami untuk memastikan seluruh bidang tanah di wilayah ini terdaftar secara sistematis,” jelas Tageli Lase.

Masyarakat Desa Rakadua menyambut antusias kehadiran para pejabat negara dan daerah tersebut. Program PTSL dinilai sangat membantu warga karena durasinya yang terukur dan memudahkan masyarakat kecil untuk memiliki legalitas aset mereka.

Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Poleang Barat dapat meningkat, baik melalui rasa aman atas hak milik maupun pemanfaatan sertipikat sebagai akses permodalan formal. (red)

Komentar Pembaca