OJK Sultra Gelar Edukasi Bijak Berhutang dan Waspada Penipuan Berkodeok Investasi

48

KENDARIEKSPRES.COM, – Dipenghujung tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan informasi perkembangan terkait Industri Jasa Keuangan, Kebijakan OJK dan Waspada Invetasi Ilegal (SWI) serta Pinjol Ilegal dalam kegiatan rutin bersama media. Bicang Jasa Keuangan (BIJAK) yang dilaksanakan di Gedung Learning Center OJK Sultra, diikuti oleh 40 insan media lokal, baik elektronik, cetak dan online. Dalam kesempatan ini juga hadir sebagai narasumber dari OJK dan Anggota Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI), yaitu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara. Dengan mengangkat tema “Bijak Berhutang dan Waspada Penipuan Yang Berkedok Investasi”, Jumat, 25 November 2022.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya dalam pemaparannya menyampaikan secara umum kinerja industri jasa keuangan sampai dengan posisi September 2022 tumbuh positif baik di industri perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank (IKNB) seperti Aset  tumbuh menjadi 7,51% (yoy) menjadi sebesar 42,02 T, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,65% (yoy) menjadi sebesar Rp29,30 T, kredit yang diberikan tumbuh sebesar 8,76% (yoy) menjadi sebesar Rp34,19 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,73% dibawah treshhold 5% dan loan to deposit ratio 116,69%.

Kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,26%, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,50%, dan sektor Untuk Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 10,60%, Dari sisi pertumbuhan year on year, Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan bertumbuh paling signifikan yaitu 32,75%, kemudian disusul Untuk Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 15,41%, kemudian Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, sektor Pertambangan dan Penggalian serta sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya masing-masing sebesar 8,99%, 6,46% dan 3,12%

Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 25,12% dengan rasio NPL di posisi 3,43%. Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,19 Triliun. Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro sebesar 174,49% sedangkan untuk segmen Kecil dan menengah terkoreksi  masing-masing sebesar -10,10%, dan -50,55%.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tenggara, Maulana Yusup, menambahkan pada periode November 2022 Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Agustus 2022 sebesar 1,69% membaik sebesar 0,38% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,07%. Pada TW 2 2022, premi dan klaim Asuransi Umum tumbuh masing-masing sebesar 255,55% dan 212,26% qtq sedangkanPremi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 23,85% dan 29,43%, Per Agustus 2022, pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -7,63% yoy. Piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 28,10% yoy.

Tingkat Inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 68,10% yoy dengan total rekening investasi posisi Agustus 2022 sebanyak 55.842 rekening.

Sampai dengan September 2022, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di Prov Sulawesi Tenggara telah melakukan proses restrukturisasi  kepada 73.438 Debitur  dengan Baki Debet sebesar Rp4,52 Triliun, Adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi di Prov Sultra sebesar 94,16% atau 21.266 debitur dari total debitur sebanyak 21.907. Kredit dan Jumlah Debitur restrukturisasi Perbankan akibat covid-19 per September 2022 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL/NPF dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik.

Per posisi Agustus 2022, jumlah outstanding pinjaman fintech di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp154.124 Juta atau meningkat 62,81% yoy. Di sisi jumlah transaksi per akun di Provinsi Sulawesi Tenggara, khusus untuk akun lender tumbuh sebesar 39,32% yoy dan transaksi borrower  tumbuh sebesar 46,01% yoy, Perkembangan pengguna fintech di Provinsi Sulawesi tenggara mengalami pertumbuhan yang positif. Dilihat dari jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak 578 entitas atau 22,78% yoy seiring dengan itu borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar 52,39% yoy.

Per November 2022 OJK sultra telah memberikan layanan pemberian informasi terkait permintaan SLIK sebesar 1.981, penerimaan informasi terkait pertanyaan dan konsultasi sebesar 1.109, layanan pengaduan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebesar 70, dengan jenis pengaduan masyarakat diantaranya, perbankan terkait restrukturisasi kredit,  penarikan agunan, dan kehilangan, Pembiayaan/finance terkait penarikan agunan dan proses pelelangan, Asuransi terkait penolakan klaim polis asuransi, SLIK terkait pengunaan identitas konsumen dalam SLIK dan permohonan penghapusan status kredit dalam SLIK, Fintech pertanyaan terkait perilaku petugas penagihan/Debt Collcetor.

Sementara itu ditahun ini, OJK merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksankan dalam 3 tahun. Secara nasional tingkat literasi dan inklusi meningkat masing masing literasi 49,68% dan Inklusi 85,10% dengan tingkat literasi dan inklusi perempuan lebih tinggi sebesar 50,30% dan laki laki sebesar 49,10%. Sedangkan untuk nilai inklusi laki-laki 86,28% dan wanita 83,88%. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara nilai inklusi meningkat sebesar 84,42% dibanding dengan tahun sebelumnya sebesar 75,07%. (rls)

Komentar Pembaca