Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Bupati Muna Akui Adiknya Jadi Tersangka

100

KENDARI – Bupati Muna La Ode Muhamad Rusman Emba baru saja menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/6/2022) kemarin.

Rusman Emba sendiri diperiksa oleh penyidik antirasuah itu sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 2021.

Bupati Muna itu sebelumnya sudah pernah dipanggil guna menjalani pemeriksaan bersama dua orang lainnya. Hanya saja, dia berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

Bupati Muna dua periode tersebut mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan dari penyidik KPK di Jakarta.

Namun detail soal pertanyaan tersebut, Rusman Emba enggan membeberkan secara jelas.

“Sebagai warga negara yang baik tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN di Kolaka Timur,” beber dia usai menjalani pemeriksaan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menerangkan hingga setelah pemeriksaan, dirinya belum mengetahui secara pasti menyangkut pemeriksaan lanjutannya.

Ditanya perihal adiknya (La Ode Muhamad Rusdianto Emba) jadi tersangka, dirinya pun mengakui bila KPK sudah menetapkan dia (Rusdianto) sebagai tersangka.

“Iya (Rusdianto Emba jadi tersangka),” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan dua tersangka atas pengembangan kasus dugaan suap pengajuan dana PEN daerah 2021 Kabupaten Koltim.

Keduanya yakni, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar.

Sementara itu, LM Rusdianto Emba yang bukan lain adik dari Bupati Muna, Rusman Emba dikabarkan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski begitu, KPK melalui Juru Bicara (Jubir), Ali Fikri menerangkan pihaknya memang baru saja menetapkan tersangka lainnya, setelah Ardian dan La Ode M Syukur Akbar.

Hanya tutur Ali Fikri, pihak dia belum dapat membeberkan nama-nama yang dijadikan tersangka baru. Nanti dalam waktu dekat ini, ketika sudah ada upaya penangkapan baru diumumkan oleh KPK. (detik.com)

Komentar Pembaca