Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mendukung pembukaan travel bubble antara Batam dan Bintan, dengan Singapura.
Sebagaimana diketahui, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai Senin, 24 Januari 2022.
SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pengelola pelabuhan dan Satgas Penanganan Covid-19.
“Langkah mendatangkan wisatawan ke sini sangat baik, namun kita harus siap jika nantinya diperlukan evaluasi terhadap kegiatan ini,” kata Menhub Budi.
Ia mengatakan, perjalanan travel bubble sudah dilakukan di beberapa kota sebelumnya seperti di Mandalika dan Bali, dan dapat berjalan dengan lancar.
Di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, terdapat 12 bilik yang sudah disediakan untuk mengecek suhu tubuh, tes PCR, dan check-in dengan memindai QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi para penumpang yang datang.
Travel bubble ini dibuka hanya untuk warga negara Singapura dan warga negara Indonesia yang berada di Singapura, dengan syarat memiliki deposito tabungan sebanyak 30.000 dollar Singapura.
Selain itu, mereka harus sudah melakukan dua kali vaksin, dan mengisi E-Hac melalui aplikasi Peduli Lindungi. Penumpang tersebut juga akan diberikan blue pass sebagai alat bantu tracing selama berada di Lagoi. Kawasan Bintan Resort di Lagoi telah memiliki Lab Tes Cepat Molekuler (TCM) yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 96 test dalam waktu 1 jam. (rakyatsultra)