Pembangunan Berkelanjutan, Gubernur Hadiri Rakernas APPSI Di Bali

111

BALI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali, Senin (9 Mei 2022) malam.


Rakernas bertema “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan” dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sekaligus membuka acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sultra tampak berbincang santai dengan sejumlah gubernur lain di Indonesia. Termasuk mantan menteri negara pendayagunaan aparatur negara di masa Presiden Abdurrahman Wahid, Ryaas Rasyid.


Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan pada intinya adalah bagaimana mewujudkan kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan. 


“Orientasi pembangunan di masa depan bersifat mendorong kegiatan ekonomi yang non ekstaktif, ramah lingkungan, dan melibatkan partisipasi warga negara,” jelasnya.


Di hadapan para gubernur, Wapres menyatakan, pemerintah daerah diberi kewenangan menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta peningkatan daya saing daerah. 


“Pemerintah yang efektif tidak sekadar melakukan intervensi, tetapi membangun misi dan kalaborasi dengan para pemangku kepentingan,” tegas Wapres.


Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Wapres menyebut enam hal yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan. 


Pertama, visi diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas. Kedua, berani mengambil resiko dan melakukan inovasi. Ketiga, mendinamiskan birokrasi/ organisasi. 


Keempat, kalaborasi dengan multipihak. Kelima, anggaran yang fokus pada hasil. Keenam, kemitraan yang efektif antar sektor publik dan swasta. 

Wapres juga meminta program-program pemerintah lebih banyak difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi.


“Terkait hal ini saya meminta penyerapan APBD dilaksanakan tepat waktu, tidak berjalan lambat apalagi mengendap di bank-bank daerah,” tuturnya.


Gubernur diminta konsiten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN, terus menerapkan meritokrasi dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktik jual beli jabatan. 


Wapres juga mendorong penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di kabupaten dan kota di masing-masing provinsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021.***

Komentar Pembaca