Dasco: Usulan Penonaktifan Ferdy Sambo Tak Relevan
Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan Polri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di tengah kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, hingga tewas oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E. Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak sependapat soal usulan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
“Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Polri menyatakan penembakan sesama polisi di rumah dinas Ferdy Sambo karena Brigadir Yosua tepergok melecehkan istri Ferdy. Menurut Dasco, hal ini membuat usulan penonaktifan Ferdy Sambo menjadi tidak relevan.
Dasco mengatakan pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah. Namun dia menekankan penonaktifan Irjen Sambo tidak relevan.
“Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja karena itu kewenangan Kapolri,” ujarnya.
Usulan IPW
IPW sebelumnya mengusulkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara kasus penembakan ajudannya diusut.
“Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Senin (11/7).
Sugeng menjelaskan beberapa pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.
“Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” kata Sugeng.
Duduk Perkara
Polri mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7).
(gbr/fjp)