Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen UHO Dilaporkan ke Polresta Kendari

3,011

KENDARIEKSPRES.COM – Aksi dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama terjadi di Kendari dilakukan oleh Dosennya sendiri.

Diketahui korban berinisial R, Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Sejarah, Universitas Haluoleo (UHO) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melansir dari Kendariinfo.com, R mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum Dosen berinisial Prof B.

Prof B dilaporkan ke Polisi karena diduga melecehkan Mahasiswinya sendiri. Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Dia mengatakan, korban sebenarnya enggan melapor karena takut diketahui orang banyak. Namun karena permintaan paman dan penyampaian polisi, korban akhirnya melaporkan pelecehan yang dialaminya tersebut.

“Mahasiswi ini tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” kata Fitrayadi, Selasa (19/7/2022).

Fitrayadi mengungkapkan, laporan korban tertuang dalam pengaduan Nomor B/789/VII/2022/Reskrim. Dalam surat laporan itu, korban mengaku mengalami tindak pidana pelecehan seksual dari dosennya sendiri Prof B.

Dari laporan R, pelecehan seksual itu bermula ketika korban (R) datang membawa rekapan nilai di kediaman pelaku (Prof B), tepatnya di perumahan dosen (Perdos) UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.

Kemudian setibanya dirumah pelaku korban masuk dan duduk diruang tamu sembari berhadap-hadapan, saat itu dosen tersebut juga duduk dan berbincang-bincang sementara waktu sembari memberikan rekapan nilai.

Setelah memberikan rekapan nilai, korban berdiri untuk pamit pulang, seketika saat itu juga pelaku ikut berdiri.

Kemudian pelaku, tiba-tiba membuka masker yang dikenakan korban dan lalu mencium bibir korban.

Korban pun mendorong kedua bahu pelaku dan langsung keluar dari rumah dosen tersebut.

Fitrayadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Ini pelakunya segera saya lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Paman Korban, Mashyur, meminta Rektor UHO untuk segera menonaktifkan pelaku karena telah mencederai dan membuat malu institusi pendidikan.

“Kejadian dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UHO sangat mencoreng institusi pendidikan, jadi kami keluarga meminta Dosen tersebut untuk dipecat”, tegasnya. (red/Kendariinfo/GI)

Komentar Pembaca