BNNP Sulawesi Tenggara Beri Bimbingan Teknis Warga Binaan Kelurahan Bende

115

KENDARIEKSPRES.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memberikan bimbingan teknis warga binaan di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kegiatan ini bertujuan agar stakeholder dan pendamping masyarakat binaan dapat bekerja dan membina warga yang telah melaksanakan kegiatan life skill untuk dapat diberdayakan.

Selain itu dapat menambah ekonomi masyarakat khususnya UMKM di kelurahan atau lingkungannya masing- masing.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan ketat seperti physical distancing, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer infrared demi menjaga penularan dan penyebaran COVID-19.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati menyampaikan tentang hal prioritas implementasi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

“Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai surat perintah Kepala BNN Sultra Nomor: Sprint/576/VIII/Ka/PM.01.01/2022/BNNP-Sultra tanggal 24 Agustus 2022 tentang narasumber bimbingan teknis stakeholder dan pendamping dalam rencana aksi pemberdayaan alternatif di Kelurahan Bende. (C-Adv/telisik)

Komentar Pembaca