KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara ikut berperan aktif didalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya, khususnya membayar pajak kendaraan. Hal ini merupakan kewajiban masyarakat dimana pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, meningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara akan terus memberikan dukungan didalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Lucy Andriani, S.Kom., PIA., CFrA., QRMP., menghimbau masyarakat agar sadar dan disiplin didalam melaksanakan kewajibannya.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi mengapresiasi masyarakat bekerjasama dengan Samsat Kendari mengadakan kegiatan gebyar semangat bayar pajak bagi masyarakat Kota Kendari yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor khusus bulan Agustus di Samsat Kendari dengan berbagai macam hadiah menarik yang akan diundi pada Minggu (21/8) di Tugu MTQ Kendari. Selain itu Jasa Raharja juga akan mengadakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis bekerjasama dengan Bidokkes Polda Sultra.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat. (red)