Gubernur Ali Mazi Lantik Tiga Kepala Daerah dan Satu Wakil Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara

105
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, sebagaimana yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara diawal prosesi pelantikan Pj. Bupati dan Wakil Bupati beberapa saat yang lalu.

KENDARIEKSPRES.COMGUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pj. Bupati Buton, Pj. Bupati Bombana, Pj. Bupati Kolaka Utara dan Wakil Bupati Kolaka Timur, di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sultra, Kendari 24 Agustus 2022.

“Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, sebagaimana yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara diawal prosesi pelantikan Pj. Bupati dan Wakil Bupati beberapa saat yang lalu. Untuk itu, saya selaku Gubernur Provinsi Sulawesi, menyampaikan Selamat atas pelantikan saudara berempat dalam jabatan masing-masing,” kata Gubernur Ali Mazi.

 Perlu Gubernur Ali Mazi sampaikan, bahwa pengangkatan dan pelantikan Pj. Bupati tersebut di atas dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara periode 2017 – 2022,  yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022, dan Kabupaten Buton yang berakhir masa jabatannya pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022. Sedangkan pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026, yang kesemuanya itu, dimaksudkan agar roda pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di empat daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya.

 Oleh karena itu, Pj. Bupati sebagai kepala pemerintahan, dan Wakil Bupati sebagai Wakil Kepala Pemerintahan di daerah, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pastikan semua masyarakat yang Anda pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah, dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah, serta dorong semua komponen masyarakat wilayah untuk selalu menciptakan kondisi wilayah dan masyarakat yang aman, tentram, tertib dan damai.

Binalah aparatur birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah yang dipimpin untuk senantiasa bekerja secara profesional dan penuh integritas dalam hubungan yang harmonis dan saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing, serta senantiasa menjaga Netralitas dan Tidak Terlibat Politik Praktis dalam kaitannya dengan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Selain itu, pastikan bahwa keberadaan Pj. Bupati dan Wakil Bupati bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang dipimpin.

Gubernur Ali Mazi mengingatkan pada Pj. Bupati yang baru saja dilantik, yaitu :

  1. Bahwa jabatan Pj. Bupati adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, Bupati Wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Wakil Pemerintah Pusat yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
  2. Bahwa selain menjabat sebagai Pj. Bupati, juga sedang menjabat sebagai pimpinan OPD di lingungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk itu, harus bisa Memastikan Program/Kegiatan di OPD yang di pimpinan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kepada Wakil Bupati, Gubernur Ali Mazi juga mengingatkan, bahwa Pj. Bupati telah diberi amanah oleh masyarakat Kolaka Timur melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam lembaga legislatif (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur, dan pengangakatan Pj. Bupati sebagai Wakil Bupati disahkan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Untuk itu, jalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jawab kepercayaan yang diberikan dengan kerja nyata dan bernilai manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur khususnya.

“Sebagai Gubernur, Wakil Pemerintah Pusat di daerah Sulawesi Tenggara, saya minta kepada para Pj. Bupati dan Wakil Bupati, untuk memastikan semua kebijakan/program pembangunan di daerahnya yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD Terharmonisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta mengawal kebijakan nasional dan daerah, guna mengakselerasi kemajuan di semua sektor pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara, serta Bangsa Indonesia tercinta,” kata Gubernur Ali Mazi menutup penyampaiannya.

 Hadir pada acara ini antara lain, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra, kecuali Kapolda Sultra yang diwakili oleh Brigjen. Pol. Waris Agono, dan Pj. Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio.

Juga hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Bombana, Kolaka Utara dan Wakil Bupati Kolaka Timur, dan Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Wilayah, Pimpinan Organisasi Non Pemerintahan.

Bisa Dijaga

Tiga Penjabat Bupati di Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Buton, secara resmi di lantik oleh Gubernur Ali Mazi. Pelantikan tiga Pj Bupati tersebut juga dirangkaikan dengan, pelantikan Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur dengan sisa masa jabatan 2021-2026.

Sementara, ketiga kepala daerah yang dilantik adalah, Basiran Lazaidi sebagai Pj. Bupati Buton, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Tenggara.

Kemudian, Burhanuddin sebagai Pj. Bupati Bombana, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumer Daya Alam Sulawesi Tenggara. Lalu, Parinringi sebagai Pj. Bupati Kolaka Utara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara.

Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan bahwa, dirinya percaya bahwa ketiga Pj dan Wakil Bupati Kolaka Timur yang baru dilantik akan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Pelantikan tersebut juga berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan bupati pada tiga daerah hingga 2024 mendatang. Gubernur Ali Mazi membeberkan, untuk Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Timur, telah berakhir masa jabatannya, pada 22

Gubernur Ali Mazi berpesan, agar kepercayaan yang diberikan kepada yang baru saja dilantik bisa dijaga. Serta, roda pemerintahan, pembangunan daerah dan roda pemerintahan berjalan normal dan tertib sebagai mastinya. [sgj10]

Komentar Pembaca