PJ Bupati Muna Barat Beberkan Alasan Mutasi Pejabat Molor
KENDARIESKPRES.COM, Muna Barat – Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, membeberkan alasan sehingga proses mutasi tertunda dari jadwal yang direncanakan sebelumnya.
Ia mengatakan mutasi yang dilakukan pada pemerintahan sebelumnya tanpa melalui rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan bertentangan dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Untuk itu kini pihaknya memperbaiki data manajemen administrasi sehingga membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun tingkatannya yang dimutasi pada 29 April 2022 lalu nama dan kedudukan jabatannya hingga saat ini belum terverifikasi. Mereka masih terdaftar pada jabatan lama.
“Misalnya saja seperti Pak Butolo sebagai Kadis PUPR saat ini, tetapi kedudukannya di KASN masih sebagai Kadis Perumahan. Begitu pun Pak Nazirun saat ini sebagai Kadis PTSP tetapi datanya di KASN masih sebagai Kadis Kominfo. Ini sangat mempengaruhi manajemen kepegawaian kita,” bebernya saat ditemui di rumah jabatanya pada Rabu (3/8/2022) malam.
Untuk itu, Bahri menegaskan akan mengembalikan mereka pada jabatan semula atau setara yang terdampak mutasi dan rotasi yang di lakukan beberapa kali. Termasuk beberapa eselon III dan IV lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat.
“Makanya kenapa lama dijadwalkan karena kami sedang memperbaiki data-data ini di KASN, jadi kita kembalikan dulu Eselon II yang di nonjob lalu kita lakukan lelang jabatan secara terbuka,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk melakukan pergeseran para Plt. Kadis akan lakukan uji kompetensi terlebih dahulu. (bds)