Solar Subsidi Langka, DPRD Kendari Geram Pernyataan SSCR Pertamina MOR VII

281

KENDARIEKSPRES. COM – Komisi III DPRD Kota Kendari sudah gerah. Beberapa kali RDP dengan pihak Pertamina, belum juga ada titik temu terkait persoalan kelangkaan BBM. Tak perlu lagi ada Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik geram membaca pernyataan Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII Taufiq Kurniawan, mengatakan apabila ada oknum yang menimbun BBM jenis solar. arahkan ke polda kalau bisa sekalian.

LM Rajab Jinik geram membaca pernyataan tersebut. Kata dia, dengan menyarankan masyarakat untuk melapor sama saja Pertamina MOR VII melepas tanggung jawabnya.

Mestinya Pertamina melakukan pemeriksaan ke SPBU sebagai bentuk tanggungjawabnya bukan malah meminta masyarakat untuk melapor,”ketusnya, Rabu (3/8/2022).

Lanjut Rajab bilang, Pertamina sebagai leading sektor persoalan minyak di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari, ketika memeriksa SPBU, Pertamina pasti akan menemukan apakah ada oknum yang menimbun BBM atau tidak. Semua yang dikeluarkan SPBU terekam di mesin SPBU dan Pertamina tahu berapa kuota BBM yang disalurkan ke SPBU.

Rajab menegaskan terkait persoalan ini, DPRD akan melakukan langkah tegas dengan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait persoalan yang terjadi, sekaligus meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengganti bos Pertamina wilayah Sulawesi Tenggara dengan yang lebih baik dalam melakukan pengawasan.

“Karena dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya di dalam melakukan pengawasan saya pikir tidak jalan. Jujur bahwa saya akan terus bersama masyarakat karena RDP di Kota Kendari terhadap kelangkaan BBM sudah sangat banyak bahkan saya pernah pimpin RDP-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,  ratusan sopir truk angkutan yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truck (Persot) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  menggelar aksi demo di 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Senin (1/8/2022).

Para sopir tersebut kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, akhirnya mendatangi  5 SPBU di Kota Kendari yakni SPBU Wua-wua, SPBU Puuwatu, SPBU Punggolaka, SPBU Teratai, dan SPBU Martandu, dan selanjutnya menuju ke Kantor DPRD Kota Kendari.

menanggapi hal tersebut Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII Taufiq Kurniawan, mengatakan SPBU yang tidak menjual memang sedang di sanksi dan apabila ada permainan oknum laporkan ke Call Center 135.

“Kita monitor, arahkan ke polda kalau bisa sekalian. Keluar pagar SPBU sudah bukan ranah kami untuk menertibkan, kalau ada oknum SPBU yang terlibat laporkan saja,”tegasnya. (red)

Komentar Pembaca